Berita Belu

WNA Masuk Indonesia Melalui PLBN Motaain 1 Desember 2021 Sebanyak 9 Orang

Belu, Malaka dan TTU sudah mengantisipasi penyebaran varian baru covid-19 yang disebut varian Omicron.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Petugas Imigrasi memberikan pelayanan kepada pelintas batas di PLBN Motaain, Rabu 1 Desember 2021. 

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, ATAMBUA--Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia melalui PLBN Motaain, Kabupaten Belu belum meningkat karena aturan pembatasan perjalanan masih berlaku.

Kemudian, kebijakan Pemerintah Timor Leste untuk perlintasan antara negara hanya dibuka dua hari dalam seminggu yakni, Senin dan Rabu. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K. A. Halim mengatakan hal itu saat dikonfirmasi Pos Kupang. Com, Jumat 3 Desember 2021.

Menurut Halim, saat ini pelintas batas negara mulai bertambah bila dibandingkan dengan kondisi sebelumnya, namun tidak signifikan. 

"Bila sebelumnya, jumlah pelintas berkisar 1-9 orang tapi saat ini berkisar 10-50 orang", kata Halim.

Baca juga: Habis Masa Kontrak, Proyek Pembangunan Toilet Taman Felix Fernandez Larantuka Belum Rampung

Data perlintasan yang diperoleh Pos Kupang dari Imigrasi Atambua, keadaan Rabu 1 Desember 2021 menunjukkan, kedatangan WNA sembilan orang, WNI 11 orang. Keberangkatan  17 orang, WNI 62 orang. 

Halim mengatakan, Imigrasi Atambua yang membawahi tiga wilayah kerja yakni Belu, Malaka dan TTU sudah mengantisipasi penyebaran varian baru covid-19 yang disebut varian Omicron. 

Terhitung 29 November 2021, Imigrasi RI, termasuk Atambua melarang masuk orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi delapan negara di Afrika dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia. (*)

Berita Belu Terkini 
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved