CPNS 2021
Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2021, Jadwal Pelaksanaan SKB
Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
POS-KUPANG.COM - Peserta tes Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB ) CPNS 2021 Kemenag, rincian jadwal hari, tanggal, waktu dan lokasi pelaksanaan tes akan diumumkan melalui laman resmi Instansi Kemenag.
Namun ada baiknya Kamu mengetahui ketentuan pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2021:
Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
Dikutip dari Pengumuman Kemenag, pelaksanaan SKB CPNS Kemenag akan dilaksanakan dengan memenuhi kepatuhan protokol kesehatan yang telah ditentukan sebagai langkah penyebaran COVID-19.
Baca juga: Tak Hanya Kemampuan Akademik, Kecerdasan Emosional Peserta Test CPNS 2021 Ikut Dinilai,Ini Alasannya
Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2021:
- Peserta Wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap dan mengunggah dokumen pendukung yang dimiliki pada tanggal 26 s.d. 30 November 2021 melalui laman casn.kemenag.go.id.
- Dokumen pendukung sebagaimana dimaksud diunggah dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal masing – masing file 400 Kb
- Peserta yang tidak hadir/terlambat dengan alasan apapun pada waktu dan tempat pelaksanaan SKB yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan GUGUR/TIDAK LULUS dalam proses Seleksi CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2021.
Baca juga: Jangan Dilanggar Ketentuan Dan Tata Tertib SKB CPNS 2021, Bisa Didiskualifikasi
- Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
- Kelulusan peserta ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta. Oleh karena itu, diimbau agar tidak mempercayai apabila ada pihak tertentu/oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
- Penetapan/Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2021 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca juga: RUMUS Menghitung Nilai Kelulusan SKD & SKB CPNS 2021, Ini Nilai Maksimal Harus Dicapai agar jadi PNS
- Bagi seluruh peserta agar selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Agama melalui laman https://kemenag.go.id atau laman https://casn.kemenag.go.id, dan laman https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri / @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI, Telegram @casnkemenag. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS dapat menghubungi Call Center Panitia melalui, telepon (021) 3802800 (ext 231) pada jam kerja.
Materi SKB dan Bobot:
1) Praktik Kerja : Pengetahuan, keterampilan dan unjuk kerja individu untuk menilai profesionalitas dalam jabatan yang akan diampunya mencakup penguasaan bidang jabatan, pengalaman kerja, kemampuan berbahasa asing dan kemampuan teknologi informasi.
Baca juga: Tips Lolos SKB CPNS 2021, Ini Tahapan dan Rangkaian Tes SKB yang Harus Diikuti Peserta,Ada Tes TOEFL
Bobot : 35%