KKB Papua
Tertembak & Ditangkap TNI-Polri, Pentolan KKB Papua Temianus Magayang Terancam Hukuman Seumur Hidup
Apakah perawatannya akan berakhir dengan kesembuhan atau bakal bernasib sama dengan Senat Soll, kita tunggu perkembangan selanjutnya.
Tertembak dan Ditangkap TNI-Polri, Pentolan KKB Papua Temianus Magayang Terancam Hukuman Seumur Hidup
POS-KUPANG.COM - Pentolan KKB Papua Temianus Magayang hingga kini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jayapura pasca terluka saat kontak tembak dengan tim Satgas Nemangkawi di Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo Papua.
Apakah perawatannya akan berakhir dengan kesembuhan atau bakal bernasib sama dengan Senat Soll, kita tunggu perkembangan selanjutnya.
Yang pasti bahwa Temianus Magayang sudah berstatus tangkapan TNI-Polri dan akan mempertanggungjawabkan semua sepak terjangnya sebagai komandan KKB Papua selama ini.
Dia bakalan mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya melalui sejumlah kasus kiriminal di berbagai tempat di Papua.
Atas berbagai tindakannya itu, Temianus Magayang bakal dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara.
Untuk diketahui, Temius Magayang, Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo, selama ini sudah masuk daftar pencarian orang dalam sejumlah kasus pembunuhan di Distrik Dekai.
Salah satunya yang mencuat adalah pembunuhan staf KPUD Yahukimo, Henry Jovinski.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faizal Ramadhani di Jayapura, Senin 29 November 2021, mengatakan, Temius bersama Senat Soll membunuh Henry di Jembatan Brasa, Distrik Deikai, Kabupaten Yahukimo Papua.
Atas perbuatannya, dia akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
”Demius bisa terancam pidana hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Faizal, melansir dari Kompas.id.
Akan tetapi, Demius tidak hanya akan dijerat hukum terkait pembunuhan Henry.
Dia masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tewasnya warga bernama Muhammad Toyib serta dua anggota TNI AD di Bandara Nop Goliat Dekai.
Adapun Senat Soll sudah ditangkap lebih dulu pada 2 September 2021 di Distrik Deikai.
Namun, Senat Soll meninggal dunia pada 26 September 2021 karena sakit akibat luka tembak di kaki kanannya.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal menuturkan, Demius masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura.
Saat ditangkap, dia sempat melawan sehingga harus ditembak aparat
”Demius langsung diterbangkan dari Yahukimo ke Jayapura pada pukul 12.20 WIT.
Dia akan menjalani perawatan dan pemeriksaan sehingga dapat menguak sejumlah aksi KKB Papua di Yahukimo selama ini,” katanya.
Bupati Yahukimo Didimus Yahuli mendukung kepolisian menangkap komplotan KKB Papua.
Didimus menilai, KKB Papua sengaja menganggu program 100 hari kerja yang dicanangkannya sejak dilantik pada 4 Mei 2021.
Dukungan terhadap pembangunan jalan Trans-Papua di Yahukimo, misalnya, tersendat karena terhenti.
Padahal pembangunannya bakal menghubungkan Deikai, ibu kota Yahukimo, ke 20 distrik (kecamatan) serta dua kabupaten, yakni Jayawijaya dan Yalimo.
”Masyarakat di pedalaman Yahukimo merindukan fasilitas jalan yang memadai.
Sebab, masyarakat kami selama ini lebih sering menggunakan moda transportasi udara,” ungkap Didimus.
Sepanjang Januari-November 2021, terjadi 35 aksi KKB di Kabupaten lntan Jaya, Yahukimo, Nduga, Pegunungan Bintang, Puncak, dan Kabupaten Maybrat.
Akibatnya, empat prajurit TNI tewas saat berjaga di Pos Koramil Kisor.
Total, sepanjang tahun ini, 16 aparat keamanan dan 15 warga sipil meninggal dunia.
Selain itu, 21 aparat keamanan dan 10 warga terluka. Konflik bahkan juga menyasar siswa SMA yang dianggap KKB Papua sebagai informan.
Profil Temianus Magayang
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan Temuis Magayang terlibat tiga kasus pembunuhan yang memakan empat korban jiwa di Distrik Dekai.
Antara lain, "Melakukan penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo almarhum Henry Jovinski," ujar Kamal dalam rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Senin (29/11/2021).
Pembunuhan terhadap staf KPU Yahukimo Hendrik Yovinski terjadi pada 11 Agustus 2020.
Staf KPU lain yang bersama Hendrik, Kenan Mohi saat itu berhasil selamat.
Peristiwa terjadi ketika keduanya yang tengah mengantar obat untuk istri Mohi tiba-tiba diadang warga dan diminta mengeluarkan KTP.
Baca juga: Anak Buahnya Gugur Ditembak KKB Papua, Ini Reaksi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Saat mengeluarkan KTP, korban ditikam dari belakang. Tak lama kemudian muncul pelaku lain yang ikut menyerang korban.
Selain membunuh staf KPU, Temius juga terlibat pembunuhan di jalan bandara Nop Goliat Distrik Dekai pada 18 Mei 2021.
Seorang warga sipil bernama Muhamad Toyib meninggal dunia akibat dibantai secara sadis.
Aksi terakhir Temius terjadi di Bandara Nop Goliat Dekai.
"Kemudian pembunuhan dua anggota Satgas Pamrahwan 432/SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai," kata Kamal.
Dua anggota TNI yang dibunuh ini adalah prajurit Batalyon Infanteri Lintas Udara 432 Kostradd.
Saat insiden terjadi, kedua anggota tengah berjaga pada pengerjaan proyek talud Sungai Brasa.
Tiba-tiba puluhan orang datang menyerang pekerja dan warga yang berada di lokasi.
Dua anggota TNI tersebut menjadi sasaran penganiayaan hingga meninggal.
Magayang turut pula terlibat kasus pembunuhan karyawan PT Indo Papua pada 22 Agustus lalu hingga kontak tembak dengan aparat gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo.
Magayang juga disebut sebagai sosok yang mengundang Tendius Gwijangge datang ke Yahukimo dan melakukan serangkaian aksi bersama Senat Soll, pecatan TNI yang bergabung dengan KKB.
Senat Soll telah meninggal di Jayapura pada 26 September lalu akibat luka tembak di kaki saat penangkapan di Distrik Dekai.
Baca juga: Alasan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Minta Prajurit TNI Rangkul KKB Papua
Sementara Tendius Gwijangge yang diyakini menjadi aktor penyerangan Koramil Suru-suru pada 20 November lalu kini masih berada di Distrik Suru-suru.
Situasi Yahukimo Semakin Memanas
Sementara itu, Situasi di Kabupaten Yahukimo, Papua, semakin memanas akibat kebrutalan KKB Papua.
Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) menggencarkan lagi serangannya hingga melukai seorang prajurit TNI.
Kontak senjata kembali terjadi antara aparat keamanan dengan KKB Papua di Distrik Suru-Suru, Kabupaten Yahukimo, Papua, Sabtu 27 November 2021.
Akibat kejadian tersebut, seorang personel TNI mengalami luka tembak.
"Kontak tembak tersebut menyebabkan satu orang anggota Satgas TNI mengalami luka tembak," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Arm Reza Nur Patria, melalui pesan singkat, Minggu (28/11/2021).
Melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kontak Senjata dengan KKB Kembali Terjadi di Distrik Suru-suru, Satu Prajurit TNI Alami Luka Tembak'.
Hanya saja Reza tidak menjelaskan secara detil identitas korban dan pada bagian mana prajurit itu tertembak.
Reza memastikan, saat ini korban sudah dalam perawatan dan kondisinya stabil.
"Kondisi korban sadar dan stabil. Saat ini korban sudah dievakuasi ke RSUD Yahukimo guna penanganan medis lebih lanjut," kata dia.
Personel TNI, sambung Reza, terus berusaha mengendalikan situasi keamanan di Suru-Suru semenjak KKB Papua berulah di wilayah tersebut pada 20 November 2021.
"Mohon doa dari kita semua, semoga seluruh aparat TNI Polri yang bertugas di Bumi Cenderawasih untuk menjaga kedaulatan NKRI selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Reza.
Sebelumnya, dua prajurit TNI menjadi korban penembakan serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Suru-Suru, Kabupaten Yahukimo, Papua, Sabtu (20/11/2021).
Setelah menebar teror lewat serangan, KKB Papua juga menyebar ancaman.
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka ( TPNPB-OPM) mengeluarkan ultimatum pasca-penyerangan.
Ulitimatum itu, menyusul pernyataan Panglima Tentara OPM wilayah Yahukimo Elkius Kobak yang menetapkan daerah itu sebagai medan perang pembebasan nasional bangsa Papua untuk merebut kemerdekaan.
Ultimatum tersebut juga telah disampaikan ke Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM, dan diumumkan Juru Bicaranya, Sebby Sambom lewat rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Selasa (23/11/2021).
Ada lima poin dalam ultimatum yang dimaksud Elkius Kobak, berikut isinya melansir dari Tribun Papua :
1. Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati, dan SKDA berhenti memberikan ijin pembangunan Mako Brimob di Yahukimo serta Koramil di Suru-suru.
2. Berhenti Kepala Suku serta Intelektual yang terus menjadi Penghianat.
3. Masyarakat non Papua segera tinggalkan Yahukimo karena Yahukimo termasuk dalam perhitungan 34 Komnas TPNPB-OPM, maka perang jelas tidak akan berhenti.
4. Berhenti pesawat yang ditumpangi anggot TNI/Polri, karena saya dan pasukan akan tembak, jadi masyarakat jangan ikut.
"Perang tetap berlanjut sampai kita merebut kemerdekan Papua," ancam Elkius.*
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nasib Temianus Magayang Komandan KKB Papua: Terancam Hukuman Mati karena Aksi Brutalnya di Yahukimo