CPNS 2021
5 Desember Tes SKB CPNS Kemenag 2021, Wajib Unggah DRH Sebelum 30 November, Ini Caranya
peserta yang akan mengikuti ujian SKB tidak boleh terlambat dalam mengunggah DRH dan dokumen.
Sejumlah ketentuan yang wajib ditaati peserta meliputi:
Hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian
Baca juga: Jadwal SKB CPNS 2021 Kemenkumham dan Kisi-Kisi Materi SKB, Tes Kesamaptaan SLTA 24 –26 November
Membawa kartu ujian SKB CPNS, diunduh melalui sscasn.bkn.go.id
Membawa KTP atau surat keterangan pengganti KTP asli
Menggunakan masker tiga lapis dengan masker kain di bagian luar
Membawa alat tulis pribadi
Membawa laptop sesuai persyaratan
Membawa perangkat tathering yang terkoneksi internet
Baca juga: Simak Aturan Baru Penentuan Kelulusan CPNS 2021,Tak Hanya Nilai SKD dan SKB, IPK & Usia Berpengaruh
Membawa dokumen pendukung yang diunggah
Mengenakan kemeja putih polos tanpa corak dan bawahan gelap (tidak mengenakan kaos, celana jeans, dan sandal), dan jilbab warna hitam bagi yang berhijab
Menjaga jarak minimal satu meter antar orang
Membawa hand sanitizer dan lainnya
Dalam keadaan sehat
Informasi lengkapnya dapat dilihat di sini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peserta SKB CPNS 2021 Kemenag Wajib Unggah DRH Sebelum 30 November, Ini Caranya", Klik untuk baca:
Editor : Sari Hardiyanto