CPNS 2021

5 Desember Tes SKB CPNS Kemenag 2021, Wajib Unggah DRH Sebelum 30 November, Ini Caranya

peserta yang akan mengikuti ujian SKB tidak boleh terlambat dalam mengunggah DRH dan dokumen.

Editor: Hermina Pello
TribunJogja
5 Desember Tes SKB CPNS Kemenag 2021, Wajib Unggah DRH Sebelum 30 November, Ini Caranya 

Sejumlah ketentuan yang wajib ditaati peserta meliputi:

Hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian

Baca juga: Jadwal SKB CPNS 2021 Kemenkumham dan Kisi-Kisi Materi SKB, Tes Kesamaptaan SLTA 24 –26 November

Membawa kartu ujian SKB CPNS, diunduh melalui sscasn.bkn.go.id
Membawa KTP atau surat keterangan pengganti KTP asli
Menggunakan masker tiga lapis dengan masker kain di bagian luar
Membawa alat tulis pribadi
Membawa laptop sesuai persyaratan
Membawa perangkat tathering yang terkoneksi internet

Baca juga: Simak Aturan Baru Penentuan Kelulusan CPNS 2021,Tak Hanya Nilai SKD dan SKB, IPK & Usia Berpengaruh

Membawa dokumen pendukung yang diunggah
Mengenakan kemeja putih polos tanpa corak dan bawahan gelap (tidak mengenakan kaos, celana jeans, dan sandal), dan jilbab warna hitam bagi yang berhijab
Menjaga jarak minimal satu meter antar orang
Membawa hand sanitizer dan lainnya
Dalam keadaan sehat

Informasi lengkapnya dapat dilihat di sini.

Berita lain terkait CPNS 2021

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peserta SKB CPNS 2021 Kemenag Wajib Unggah DRH Sebelum 30 November, Ini Caranya", Klik untuk baca: 
Editor : Sari Hardiyanto

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved