Berita TTU

Aparat Polsek Insana Utara Berhasil Evakuasi Puluhan Penumpang Perahu Tenggelam di Laut Wini

Aparat Polsek Insana Utara Berhasil Evakuasi Puluhan Penumpang Perahu Tenggelam di Laut Wini

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dokumentasi Polsek Insana Utara
Pose anggota Polsek Insana Utara dan warga saat melakukan evakuasi terhadap para penumpang kapal, Minggu, 21/11/2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Aparat Polsek Insana Utara, Polres TTU, Polda NTT di bawah pimpinan Kapolsek Insana Utara, Ipda Dominggus Duran, S. H, berhasil mengevakuasi 23 warga yang tenggelam di Laut Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU, NTT.

Proses evakuasi yang melibatkan masyarakat sekitar pada Minggu, 21/11/2021 sekira pukul 15. 00 Wita ini terjadi pasca perahu nelayan yang ditumpangi warga tersebut tenggelam di tengah laut saat dihempas gelombang besar.

Dari 23 orang penumpang tersebut, 19 diantaranya adalah warga Desa Banfanu, Kecamatan Noemuti, 1 orang warga Desa Humus Wini dan 4 orang lainnya adalah juragan dan ABK. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kapolre TTU, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, S. I. K melalui Kapolsek Insana Utara, Ipda Dominggus Duran, S. H, saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis, 25/11/2021 membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

Menurutnya, aparat Polsek Insana Utara dibantu para nelayan di Desa Humusu Wini bergerak cepat pasca menerima informasi kapal tenggelam dari seorang warga setempat.

Dikatakan Ipda Dominggus, kronologi perahu nelayan yang tenggelam di laut Wini tersebut bermula ketika  pada 09.00 wita ABK bersama juragan perahu pergi mencari ikan di laut.

Pasca menangkap ikan, lanjutnya, para nelayan kembali ke Pantai Kolnai untuk menjual ikan sekira. Saat tiba di pantai keluarga dari juragan perahu yang berasal dari Desa Banfanu, Kecamatan Noemuti,  tiba di pantai kolnai untuk merayakan acara ulang tahun di pantai tersebut dan mengundang juragan dan anak buahnya makan bersama.

Ia menuturkan, sekitar pukul 14.00 Wita keluarga dari istri juragan meminta bantuan agar perahu tersebut di gunakan untuk berkeliling di laut wini dengan ketentuan muatan 4 orang saja.

Sesaat kemudian, Alfridus langsung mengemudi kapal tersebut bersama 3 orang teman ABK perahu dan 4 orang penumpang yaitu Patrisius P. Lebai, Fransiskus Bai, Monika Bai, dan Ina Bai berkeliling menuju Pantai Wini. Namun sesampai di dekat pantai wini ke empat penumpang tersebut meminta juragan beserta ABK untuk kembali ke daratan dan menjemput teman- teman mereka yang berjumlah kurang lebih 15 orang.

Setibanya di pantai Wini, sebanyak 15 orang kemudian menumpang  perahu tersebut dan mereka bergerak mengelilingi laut Wini sejauh 500 meter dari tepi pantai.

Ketika perahu hendak berbalik arah kembali ke pantai Kolnai, gelombang besar tiba-tiba menghempas perahu tersebut hingga terbalik kemudian diseret arus hingga 2 kilometer dari bibir pantai.

"Satu orang ABK sempat melompat ke laut untuk menangkap penahan perahu tetapi tidak berhasil," ujarnya .

Para penumpang yang terdiri dari orang tua dan anak-anak ini kemudian berusaha meraih badan perahu yang terapung sampai dievakuasi aparat kepolisian Polsek Insana Utara menggunakan Speedboat Bhabinkamtibmas dan perahu milik masyarakat sekitar.

Anggota Polsek Insana Utara yang turut ambil bagian dalam proses evakuasi tersebut yakni; Aipda Rudolof Baljanan, Bripka Abdul Rasat,  Bripka Vinsensius Pilis dan Brigpol Jack Johannes,S.ip.

Lebih lanjut disampaikan Ipda Dominggus, para penumpang kapal langsung dievakuasi ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Ia menerangkan, juragan Gerfasius Elu serta 3 ABK perahu tersebut dikenakan sanksi wajib lapor di Polsek Insana Utara. Selain itu, perahu yang ditumpangi juga untuk sementara ditahan aparat Polsek Insana Utara. (*)

Baca Berita TTU Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved