CPNS 2021

PERHATIKAN! Jangan Lakukan ini Saat Tes SKB, Resikonya Tidak Lolos CPNS

Ini peringatan keras untuk para pesereta SKB CPNS 2021. Jangan lakukan beberapa hal ini saat tes SKB karena resikonya tidak lolos CPNS

Editor: Adiana Ahmad
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Perhatian Calon Peserta Tes CPNS 2021. PERHATIKAN! Jangan Lakukan ini Saat Tes SKB, Resikonya Tidak Lolos CPNS 

PERHATIKAN! Jangan Lakukan ini Saat Tes SKB, Resikonya Tidak Lolos CPNS

POS-KUPANG.COM - Tahapan Seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2021 telah digelar sejak 15 November 2021. 

Ada sebanyak 275.470 peserta ambil bagian dalam tes SKB tersebut. 

Meski sudah sampai pada tahap akhir, namun para peserta belum bisa bernapas lega. 

Selain nilai tes atau nilai ujian SKB, ada hal lain yang akan berdampak atau berpengaruh bagi peserta bisa lolos atau tidak jadi CPNS 2021. 

Baca juga: Hari Ini Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB Tahap 2 CPNS 2021, Dokumen Yang Harus Disiapkan Untuk SKB

Hal-hal tersebut yakni 

a. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur;

b. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur; dan

c. Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan SKB tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur.

"Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, BKN berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS," isi dari surat pengumuman dari BKN tentang jadwal pelaksanaan SKB menggunakan CAT CPNS BKN.

Baca juga: Jadwal SKB CPNS 2021 Kemenkumham dan Kisi-Kisi Materi SKB, Tes Kesamaptaan SLTA 24 –26 November

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, jumlah yang lolos ke tahap SKB ini belum termasuk peserta CPNS yang berada di luar negeri.

Nantinya tes SKB di luar negeri dijadwalkan berbeda dengan di Indonesia. "Untuk di luar negeri belum dan tidak berbarengan tesnya (skala nasional)," ujarnya, Rabu (24/11/2021).

Tes SKB CPNS di BKN sendiri akan dimulai 27 November hingga Desember mendatang di berbagai titik lokasi ujian masing-masing daerah yang dijadwalkan berbeda-beda.

Sebelum mengikuti ujian tersebut, peserta diingatkan kembali persyaratan yang mesti dibawa serta dipatuhi agar bisa lolos mengikuti SKB, meliputi:

a. Melakukan swab tes RT PCR kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid tes Antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti SKB;

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved