Rabu, 20 Mei 2026

Berita Sikka

Banjir dan Longsor Landa Sikka, Bupati Sikka Keluarkan Pernyataan Bencana

Banjir dan Tanah Longsor Melanda Kabupaten Sikka, Bupati Sikka Keluarkan Pernyataan Bencana

Tayang:
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Kalak BPBD Sikka, M. Daeng Bakir 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM, MAUMERE-Angin kencang, hujan, gelombang pasang dan banjir serta tanah longsor mulai melanda Kabupaten Sikka.

Bencana alam yang terjadi itu membuat Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si mengeluarkan pernyataan bencana. Bupati Sika menetapkan status tanggap darurat bencana dari tanggal 20 November sampai 19 Desember 2021 mendatang.

Selama 30 hari BPBD Sikka akan melakukan langkah penanganan termasuk memberikan bantuan kepada korban bencana di Sikka.

Kalak BPBD Sikka, M.Daeng Bakir kepada wartawan di Kantor BPBD Sikka, Senin, 22 November 2021  siang menjelaskan, pernyataan bencana dari Bupati Sikka telah dikeluarkan dan BPBD Sikka tentunya akan membangun koordinasi dalam rangka penanganan pasca bencana. Apalagi bencana banjir dan longsor serta angin kencang akan terus melanda daerah ini sesuai peringatan dari BMKG.

Baca juga: 4 Rumah di Paga Hancur Tertimpah Pohon, BPBD Sikka Terjun ke Lokasi Bencana

“Tentunya dengan adanya pernyataan bencana dari Pemkab Sikka melalui Bupati Sika maka BPBD Sika akan bekerja termasuk memberikan perhatian kepada para korban yang terkena dampak,” ujar Daeng.

Ia berharap semua elemen baik kades, lurah dan camat agar segera melaporkan adanya bencana di daerahnya kepada BPBD Sikka sehingga ada identifikasi dan pendataan dari BPBD.

“Harapan kita semua perangkat bergerak dan bekerja. Laporan dari setiap desa, kelurahan dan kecamatan sangat kita harapkan,”papar Daeng.

Ia menjelaskan, bencana di Sikka saat ini telah merusakkan pemukiman warga, jalan dan fasilitas umum. Di mana fasilitas jalan rusak terkikis banjir serta rumah warga terendam banjir saat hujan deras. (*)

Baca Berita Sikka Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved