Berita Pemprov NTT

Senin Mendatang Pemprov NTT Umumkan Besaran Upah Minimum Provinsi

Untuk itu, Sylvia menyampaikan keputusan dan penyampaian besaran kenaikan akan disampaikan oleh gubernur NTT

Editor: Rosalina Woso
pk/irfan hoi
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnaker) NTT, Sylvia R. Peku Djawang 

Kabupaten/Kota, kata Sylvia, biasanya akan mengikuti ketetapan dari provinsi atau pun menyesuaikan dengan perhitungan tersendiri. Di Disnaker provinsi, baru pada tahap perencanaan dan rapat dewan pengupahan.

Selain itu, tugas berikut Disnaker adalah membahas usulan dan melakukan konsultasi dengan APINDO, pengusaha, serikat pekerja, serikat buruh dan beberapa komponen lembaga lainnya guna menetapkan besaran UMP.

Baca juga: Pemprov NTT Diminta Edukasi Masyarakat Soal Ancaman Badai La Nina

Sementara itu anggota komisi II DPRD NTT, Johan J. Oematan, mengatakan kenaikan UMP itu sangat wajar dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat.

"Kenapa naik, untuk menyesuaikan kondisi hidup masyarakat terutama pekerja atau buruh," ujarnya.

Ia menyebut, jika kondisi itu tidak dibarengi dengan kenaikan upah, justru akan membuat pekerja akan kesulitan dalam menyesuaikan dengan kebutuhan hidup. Sehingga kenaikan ini, menurut dia sangat diperlukan. (*)

Berita Pemprov NTT Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved