Jumat, 24 April 2026

Berita Lembata

Bangunan Disegel Kontraktor, Permata Kupang : Pemda Lembata Harus Tanggungjawab

Pemda Lembata masih memiliki utang berkisar 2, 4 miliar rupiah kepada CV Lembah Ciremai, perusahan pelaksana proyek.

Editor: Rosalina Woso
Dok. Pribadi
Ketua umum Permata Kupang, Turibius Senai Raya Rino  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Dua bangunan yakni Puskesmas Balauring dan Wairiang di Kabupaten Lembata disegel kontraktor dan suplayer lantaran Pemerintah Daerah (Pemda) setempat belum membayarkan upah kepada pihak tersebut.

Penyegelan yang dilakukan oleh Pihak Kontraktor dan Buruh Pekerja Puskesmas tersebut diduga akibat belum menerima upah kerja dari Pemda Kabupaten Lembata sebagai Pengguna Anggaran.

Proyek tersebut dikerjakan sewaktu kepemimpinan almarhum Bupati Eliaser Yentji Sunur dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi tahun 2019 bernilai kontrak miliaran rupiah.

Khusus untuk Puskesmas Wairiang di Desa Bean dengan nomor kontrak:01.02/SP.KONTRAK-P.WAIRIANG/DINKES/VII/2019, tanggal kontrak 26 Juli 2019  memiliki nilai kontrak Rp.5.981.353.000.

Baca juga: Bupati Lembata Pantau Jalan Putus Akibat Lahar Dingin di Desa Jontona Ile Ape Timur

Perhimpunan Mahasiswa Asal Lembata (Permata)-Kupang melalui ketua umumnya, Turibius Senai Raya Rino, menegaskan kejadian itu menjadi tanggungjawab Pemda agar pelayanan bagi masyarakat bisa kembali normal.

Rino menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Lembata yang terkesan membiarkan persoalan itu bergulir tanpa penyelesaian. 

Ia mengatakan Puskesmas adalah fasilitas publik yang menjadi Kebutuhan mendasar masyarakat.

"Kita mau bagaimanakan dengan masyarakat yang tiba-tiba sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan? sedangkan status bangunan puskesmas (fasilitas publik) sekarang sedang dalam Masalah dan di segel," kata Rino, jam 18 November 2021 petang.

Baca juga: Advokat Muda Rafael Ama Raya Berjuang Mempertahankan Tanah Seorang Difabel di Lembata

Untuk diketahui dari total nilai kontrak dua puskesmas tersebut, Pemda Lembata masih memiliki utang berkisar 2, 4 miliar rupiah kepada CV Lembah Ciremai, perusahan pelaksana proyek.

Dia pun menyampaikan beberapa point tuntutannya kepada Pemda Lembata;

1. Meminta pertanggungjawaban pemerintah kabupaten Lembata untuk segera mungkin menyelesaikan Utang  kepada pihak kontraktor pelaksana pembangunan Puskesmas Balairung dan wairiang yang saat ini disegel.

2. Mendesak Pemerintah kabupaten Lembata agar transparan dan akuntabel dalam Melaksanakan setiap proyek Pembangunan yang ada di Kabupaten Lembata

3. Mendesak Pemerintah Kabupaten Lembata agar segera menemukan jalan keluar demi terwujudnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat. (*)

Berita Lembata Terkini

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved