Berita Pemprov NTT
Tinggalkan Istri dan 2 Anak, Anggota Polisi Polda NTT Dipecat
Janji menikah tinggal janji karena Bripda Fajar tidak pernah menepati janjinya hingga pindah tugas pada tahun 2019 ke Polda NTT.
Namun ia malah mendapat caci maki dan hinaan bahkan enggan melepas Bripda Fajar.
Winny malah menanyakan surat/akte nikah sah antara Bripda Fajar dan Retno.
Retno tidak bisa menunjukkan karena keduanya belum menikah dan ia hanya memiliki dokumen sidang BP4R.
Bulan Oktober 2020, Retno bersurat ke Kapolda NTT mengadukan nasibnya dan perbuatan Bripda Fajar.
Mereka sempat dipertemukan di Provost Polda NTT dan saat itu dimediasi oleh Kompol Marthen Kana.
Kepada Provost Polda, Bripda Fajar bersikeras enggan melanjutkan hubungan dengan Retno karena sudah tidak ada rasa cintanya.
Bripda Fajar kemudian meminta anak sulung mereka perempuan untuk ikut dan hingga saat ini tinggal bersama orang tua Bripda Fajar di Takari, Kabupaten Kupang.
"Anak saya yang perempuan sudah diambil dan dibaptis oleh orang tua Bripda Fajar tanpa sepengetahuan saya sebagai ibunya. Saat ini saya merawat anak kedua saya yang laki-laki," ujar Retno.
Dari Polda NTT, Retno mendapat surat balasan atas laporannya. Surat dikeluarkan Irwasda Polda NTT nomor B/1564/X/Was.2.4./2020/Itwasda yang ditanda tangani Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Tavip Yulianto.
Pada point (e) surat tersebut disebutkan bahwa Bripda Fajar Pratama Bait melanggar kode etik profesi Polri dan Bripda Fajar pun tidak bertanggung jawab secara agama dan hukum.
Baca juga: Pemprov NTT Segera Salurkan Dana Bantuan Seroja Rp 10 Miliar
Bripda Fajar direkomendasikan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Namun hingga saat ini, Retno belum mendapat kejelasan soal kasus ini karena sejak keluarnya surat dari Irwasda Polda NTT, ia tidak pernah dipanggil lagi dan belum pernah ada sidang untuk Bripda Fajar.
Belakangan Retno mendapat kabar kalau Winny sudah melahirkan anak laki-laki yang merupakan anak dari Bripda Fajar.
"Saya hanya mau ada kejelasan kasus ini dan ada kepastiannya biar saya juga bisa menentukan sikap lain dan mencari kerja lagi," ungkapnya.
Ia juga harus ikut ujian kompetensi (Ukom) lagi untuk surat keperawatan nya sehingga bisa bekerja lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/begini-kisah-balita-25-tahun-yang-patah-tulang-akibat-diinjak-pacar-ibunya.jpg)