Berita NTT

Realisasi PKB Masih Rendah, Pemprov NTT Kebut Sisa Waktu

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Nusa Tenggara Timur ( PKB NTT) hingga 10 November 2021 masih rendah

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah NTT, Alex Lumba 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Nusa Tenggara Timur ( PKB NTT) hingga 10 November 2021 masih rendah. Pemerintah provinsi NTT ( Pemprov NTT) akan menyelesaikan sisa target itu dengan sisa waktu yang ada di tahun 2021.

Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah NTT, Alex Lumba, Selasa 16 November 2021, mengatakan, kondisi ini memang seperti yang diketahui. Untuk itu, sisa waktu ini akan dimaksimalkan untuk memenuhi target yang ditetapkan.

"Dengan kondisi sekarang nanti kita lihat hingga akhir tahun itu berapa presentase khusus tentang pajak kendaraan bermotor," katanya.

Dia mengaku realisasi memang masih rendah, namun demikian ia menyebut pihaknya akan tetap berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target yang dipatok.

Baca juga: Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Respon Baik Program Tax Amnesty

Dalam data yang diperoleh, khusus untuk pajak kendaraan bermotor target pada tahun 2021 sebesar 487.233.406.733 dan hingga tanggal 10 November 2021 yang direalisasi sudah 197. 940.284.303 atau sebesar 40,63 persen.

Sementara itu, denda PKB pada periode yang sama ditargetkan sebesar 6.173.630.705 dan realisasi sebesar 5.041.749.053 atau 81,67 persen.

Data ini, jika dilihat perbandingan pada tahun 2020 target PKB sebesar 319.003.015.640 dan realisasi 177.231.837.149 atau sebesar 55,56 persen.

Untuk pelaksanaan Tax Amnesty, menurut Alex, hasil rapat dengan sejumlah OPD terkait, Tax Amnesty tidak perlu diperpanjang lagi dengan melihat sisa waktu tahun ini yang menyisahkan 1 bulan lagi.

Namun demikian, ia mengaku situasi bisa saja berubah dan pelaksanaan program itu bisa dilaksanakan lagi. Disebutkan, selama Tax Amnesty antusias warga sangat baik.

"Banyak masyarakat yang kendaraanya tertunggak dan dendanya itu dihapus sehingga ada kesadaran untuk membayar," ujarnya.

Untuk data keselurhan realisasi pendapatan Tax Amnesty tunggakan 1 tahun pada PKB sebesar 622.483.829 dan PKB tunggak 573.357.485.

Sedangkan, realisasi pendapatan berdasarkan tunggakan PKB 2 tahun sebesar 148.790.277 dan PKB tunggak 275.654.170. (*)

Baca Berita NTT Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved