Berita TTU

Kodim 1618/TTU Gelar Kegiatan Binsiap  Apwil Triwulan IV Bagi Para Anggota 

kemampuan teritorial ini juga meliputi kegiatan implementasi temu cepat, lapor cepat, dengan kegiatan Tracing dan Testing.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Dokumentasi Kodim 1618/TTU
Pose aparat Kodim 1618/TTU saat mengikuti kegiatan Binsiap Apwil triwulan IV tahun anggaran 2021. Jumat, 12 November 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU-- Komando Distrik Militer (Kodim) 1618/TTU menggelar kegiatan Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan (Binsiap Apwil) dan Kemampuan Teritorial (Puanter)  Triwulan IV tahun anggaran 2021 bagi para prajurit di wilayah teritorial Kodim 1618/TTU.

Kegiatan Binsiap Apwil Kodim 1618/TTU ini digelar pada Jumat, 12/11/2021 di Aula Makodim 1618/TTU ini dihadiri oleh Kasdim 1618/TTU, Pasiter Kodim 1618/TTU serta Para Babinsa jajaran Kodim 1618/TTU.

Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Roni Junaidi, S. Sos saat diwawancarai Senin, 15/11/2021 menerangkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk membina Kesiapan dan Kemampuan Teritorial jajaran Personel Kodim 1618/TTU.

Sebagai personel di Satuan Komando Distrik Militer, seorang prajurit TNI-diwajibkan untuk terus membina kesiapan dan kemampuan teritorial di wilayah tersebut.

Baca juga: Penanganan Aktivitas Orang Asing, Ini Yang Dibuat Kesbangpol Kabupaten TTU

Letkol Arm Roni menjelaskan, dalam momentum tersebut pihaknya memberikan pengarahan seputar 5 kemampuan teritorial yang wajib dilaksanakan oleh seorang prajurit TNI.

"Selain itu kemampuan itu juga mencakup, Kemampuan Temu Cepat Lapor Cepat dg 3D 3L dan SSK," tukasnya.

Lebih lanjut dikatakan Letkol Arm Roni, kemampuan teritorial ini juga meliputi kegiatan implementasi temu cepat, lapor cepat, dengan kegiatan Tracing dan Testing.

Selain pemberian materi oleh Dandim 1618/TTU, Danramil  1618-01/Kota Kefamenanu  juga diberikan kesempatan untuk memberikan materi dalam kegiatan tersebut.

Ia berharap, para personel Kodim 1618/TTU dapat mengimplementasikan segala bentuk materi dan pengarahan yang disampaikan dalam tugas dan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Berita TTU Terkini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved