Liga 2

Ini Daftar Lima Nama Pemain Perserang yang Diduga Telibat Pengaturan Skor, Berat Sanksi Komdis PSSI

Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing menjelaskan kasus dugaan pengaturan skor yang melibatkan lima pemain Perserang masuk dalam kasus percobaan su

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com/Dok. HaloMoney.co.id
Ilustrasi uang 

POS KUPANG.COM -  Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing menjelaskan kasus dugaan pengaturan skor yang melibatkan lima pemain Perserang masuk dalam kasus percobaan suap.

Pasalnya setelah dilakukan pemeriksaan kepada kelima pemain tersebut, mereka mengaku tidak menerima transferan dari Mr X yang sebelumnya menghubungi pemain Eka Dwi Susanto.

Eka hanya mengaku bahwa dirinya memang benar dihubungi oleh Mr X agar Perserang kalah dari RANS Cilegon FC dan Persekat Tegal.

Seperti diketahui, di pertandingan tersebut, Perserang hanya bermain imbang 0-0 dengan RANS Cilegon FC dan kalah dari Peresekat dengan skor 1-3.

Dengan begitu Komdis PSSI hanya memberikan hukuman terkait benar adanya pihak luar yang menghubungi pemain Perserang. 

Eka  Dwi Susanto jadi pemain yang dijatuhkan hukuman paling berat, lima tahun tidak boleh bermain bola dan memasuki Stadion hingga denda Rp 30 juta.

“Kita harus lihat penanganan kasus suap dan percobaan suap. Ini kan baru upaya. Ini kasusnya percobaan suap pasal 8, tapi kalau sudah ada transaksi kami putuskan beri hukuman seumur hidup,” jelas Erwin dalam konferensi pers secara daring, Rabu (3/11/2021).

“Jadi tidak terealisasikan. Tidak ada transfer uang. Kalau ternyata betul menerima pasti hukumannya seumur hidup,” sambungnya.

Lima pemain Perserang pun mendapatkan hukuman dan denda yang berbeda-beda sesuai dengan peran yang mereka lakukan.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Erwin menegaskan bahwa pelatih kepala Perserang Putut Widjanarko tidak terbukti ikut terlibat seperti apa yang dilaporkan manajer Babay Karnawi.

Menurutnya, Putut memang mengetahui tapi dirinya tidak terlibat di dalamnya.

“Dalam surat saudara Babay, dia mengatakan memecat lima pemain dan satu pelatih utama, Saudara Putut Widjanarko. Setelah kami teliti, Putut tidak terlibat dalam dugaan pengaturan skor, dia tidak pernah dihubungi dan tidak diajak,” kata Erwin.

“Dia tahu jelang pertandingan. Demi keutuhan pemain dia akhirnya tidak memainkan kelima orang ini awalnya saat hadapi Badak Lampung karena dia dengar adanya laporan ini dari beberapa pemain. Sehingga kelima orang ini tidak main tapi Eka terpaksa dimainkan karena tidak ada yang bermain bisa imbangi posisi dia,” pungkasnya.

Berikut adalah Hasil Sidang Komdis Kasus dugaan match fixing pertandingan Perserang :

1. Eka Dwi Susanto : dikenakan sanksi 60 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 30 juta, dan 60 bulan larangan masuk area stadion

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved