Berita Sumba Timur

Pemkab Sumba Timur Imbau Masyarakat Tetap Melaksanakan Protokol Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Sumba Timur ( Pemkab Sumba Timur) mengimbau seluruh masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Tinus Ndjurumbaha, S.KM 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Pemerintah Kabupaten Sumba Timur ( Pemkab Sumba Timur) mengimbau seluruh masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumba Timur.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumba Timur, Tinus Ndjurumbaha, SKM, M.Ap., menyebut, jumlah kasus positif Covid-19 hingga Senin, 8 November 2021 sore tetap dua kasus. 

Selain tidak mengalami tambahan kasus positif sejak Jumat 5  November 2021, Satgas Govid-19 juga mencatat tidak ada penambahan pasien sembuh sejak Sabtu 6 November 2021.

Tinus menyebut, pada Senin, dilakukan pemeriksaan terhadap 11 sampel PCR/TCM. Dari total pemeriksaan tersebut tidak ada sampel dinyatakan positif. 

Hingga Senin, angka positif rate untuk Kabupaten Sumba Timur berada pada angka 12.05 persen sementara angka kesembuhan 97,74 persen. Sedang angka fatality rate 2,22 persen.

Baca juga: Update Covid-19 di Sumba Timur : Tak Ada Kasus Baru dan Pasien Sembuh, Positif Covid Tetap 18 Orang

Dari jumlah total kasus positif sejak pertama sebanyak 5.540 kasus, sebanyak 5.415 diantaranya dinyatakan sembuh, sementara 123 orang meninggal. Saat ini masih ada 2 orang yang dirawat. 

Tinus mengatakan, dari 22 kecamatan di Sumba Timur, tersisa dua Kecamatan yang merupakan wilayah zona kuning. Sementara lainnya sudah menjadi zona hijau. Jumlah sebaran kasus positif Covid di Kecamatan Kota Waingapu sebanyak 1 orang dan Kecamatan Kambera sebanyak 1 orang.  (*) 

Baca Berita Sumba Timur Lainnya

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved