Berita Nasional

Hasil Rapat Paripurna, DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI

Hasil Rapat Paripurna, DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI

Editor: Gordy Donofan
Tribunnews.Com
Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pose bersama pimpinan DPR RI usai Rapat Paripurna, Senin 8 November 2021 

"Semua sudah dihitung pasti itu akan terpenuhi persyaratan-persyaratan itu tetapi tradisi yang berjalan di TNI selama ini," kata Moeldoko akhir pekan lalu.

Berdasarkan tradisi di TNI, masa pensiun tidak harus persis sesuai dengan tanggal lahir, namun diberi waktu hingga habis bulan.

Misalnya apabila tanggal lahir Panglima TNI pada tanggal 10 November, maka serah terima jabatan di usia pendian tidak harus pada 10 November.

Baca juga: Jenderal Andika Janji Laksanakan Tugas dari Jokowi Sebaik-baiknya Meski Hanya Setahun Menjabat
Serah terima bisa dilakukan hingga akhir November.

"Pada saat seseorang lahir pada bulan November bisa awal November,bisa pertengahan November biasanya diberi waktu hingga 1 Desember, melakukan pergantian."

"Itu yang berjalan selama ini, jadi tidak pas hari lahirnya itu langsung serah terima, tidak seperti itu. Karena tradisi yang berjalan ya selama ini yang dilakukan di TNI seperti itu sehingga tidak ada lagi istilah kekosongan," pungkasnya.

Berita Nasional Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI Menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved