Berita Nasional
Mahfud MD Tegaskan Hal Ini ke Obligor dan Debitur BLBI
Apabila mereka mempunyai bukti yang sah maka Satgas BLBI akan menyatakan utang mereka ke negara telah lunas.
POS-KUPANG.COM - Persoalan utang BLBI hingga saat ini belum selesai.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan salah satu faktor yang membuat persoalan utang BLBI tertunda penyelesaiannya hingga sekarang adalah adanya upaya negosiasi yang dilakukan oleh para obligor dan debitur.
Mahfud yang juga Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menjelaskan upaya tersebut dilakukan para obligor dan debitur setiap ada pergantian peajabat, menteri, atau dirjen lembaga terkait.
Saat negosiasi, para obligor dan debitur tersebut biasanya mengatakan bahwa tidak memiliki utang lagi atau ingin menghitung kembali.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Menteri ATR & Kabareskrim Gabung ke Satgas BLBI, Buka Opsi Ini
"Oleh sebab itu ini 22 tahun kan, tidak boleh begitu lagi mari kita selesaikan sekarang. Tidak ada nego lagi sekarang," kata Mahfud dalam keterangan video yang diterima pada Jumat (5/11/2021).
Mahfud meminta para obligor dan debitur BLBI datang ke kantor Satgas dan menjelaskan.
Apabila mereka mempunyai bukti yang sah maka Satgas BLBI akan menyatakan utang mereka ke negara telah lunas.
"Tapi kalau belum dan jaminan masih ada di kita jangan coba-coba dijual, disewakan, atau dialihkan ke pihak lain, itu tidak boleh. Tidak ada nego-nego sekarang, masa nego terus 22 tahun," kata Mahfud.
Sebelumnya, Satgas BLBI diketahui telah menyita aset PT Timor Putra Nasional (TPN) hari ini Jumat (5/11/2021).
Guna penyelesaian hak tagih negara oleh obligor PT TPN, Satgas BLBI menyita aset jaminan berupa tanah seluas 124 hektare senilai kurang lebih Rp 600 miliar tersebut.
Sebelum penyitaan, Satgas BLBI sudah memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Direktur Utama PT TPN Ronny Hendrarto Ronowicaksono.
Penyitaan aset PT TPN berlangsung di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada hari ini Jumat (5/11/2021) November 2021.
PT TPN diketahui masih berutang kepada negara sebesar Rp 2,374 triliun.
Utang tersebut bermula saat PT TPN mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya yang kini bernama Bank Mandiri.
Baca juga: Sindiran Pedas Busyro Muqqodas ke Jokowi Saat KPK SP3 Kasus BLBI:Sukses Besar Presiden Revisi UU KPK
Jaminan kredit yang digunakan diketahui dana rekening giro dan rekening deposito.