Berita Kota Kupang

BPBD Kota Kupang Keluarkan Imbauan, Ini Isinya

Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kota Kupang mengeluarkan imbauan bagi masyarakat

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Surat imbauan BPBD Kota Kupang 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kota Kupang mengeluarkan imbauan bagi masyarakat. Sesuai peringatan dari BMKG, saat ini wilayah NTT termasuk Kota Kupang sedang mengalami periode transisi dari musim kemarau ke musim hujan.

Surat dengan nomor BPBD.360/169/X1/2021, 2 November 2021 itu disebutkan, akibat peralihan musim itu bisa menimbulkan bencana akibat adanya angin kencang/angin putting beliung, banjir dan longsor.

Untuk itu, diminta kerja sama seluruh masyarakat Kota Kupang untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bahaya dengan langkah-langkah strategis sebagai upaya preventiv.

Kepala BPBD Kota Kupang, Jimmi Didok, yang mengeluarkan surat itu, meminta agar masyarakat dapat memperhatikan pohon-pohon besar atau yang berpotensi tumbang yang ada di sekitar pemukiman penduduk agar segera dipangkas/ditebang untuk menghindari risiko bencana angin kencang/angin puting beliung.

Baca juga: Didesak Klarifikasi Soal Tandon, Kepala BPBD Kota Kupang Hilang Dari Paripurna di DPRD

Selain itu, dihimbau juga warga melakukan pembersihan selokan yang ada di sekitar pemukiman untuk mengantisipasi terjadinya luapan/ genangan air ketika hujan.

Dianjurkan bagi warga yang tinggal didekat agau sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman apabila terjadi hujan terus menerus selama lebih dari 3 jam untuk menghindari banjir dan longsor.

Bagi para nelayan agar tidak melaut bila cuaca tidak memungkinan dan telah ada peringatan dari BMKG. Warga selalu mewaspadai berbagai kemungkinan terjadinya bencana.

Diminta juga kerjasama dari para Lurah/RT/RW untuk menginisiasi adanya kegiatan gotong royong membersihkan lingkungannya masing-masing. Warga ditegaskan selalu memantau informasi prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG.

Warga Kota Kupang yang mengalmi bencana, diminta untuk segera melaporkan ke Posko Penanggulangan Bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kupang (1 X 24 Jam dan 7 hari dalam seminggu) di Jalan Sam Ratulangi Kelapa Lima Kota Kupang.

BPBD juga menyediakan call center bagi warga di Kota Kupang.
1. Telp Posko / WA : 081239940976
2. HP/WA : 081236969888 (Kepala Pelaksana BPBD),
3 HP/ WA : 081225333670 (Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan),
4. HP/ WA : 082144450005 (Kabid Kedaruratan dan Logistik),
5. HP/ WA : 081339385494 (Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi),
6. HP/WA : 081236627364 (Pit. Kasie Kedaruratan),
HP/WA : 082145645140 (Kasie Kesiapsiagaan),
6. Messenger/lnbox : Facebook Bpbdkota Kupang,
7. Grup Facebook : Info BPBD Kota Kupang
8. Email : bpbdkotakupanoahoo.co.id (*)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved