Berita Kota Kupang
Pesan Kakanwil DJPb NTT Saat Penyerahan Piagam Penghargaan bagi Kota Kupang
Simak Baik-baik Pesan Kakanwil DJPb NTT Saat Penyerahan Piagam Penghargaan bagi Pemerintah Kota Kupang
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG --Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT ( Kakanwil DJPb NTT), Catur Aryanto Widodo mengatakan, penyerahan Piagam Penghargaan merupakan rangkaian dari pelaksanaan Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan yang diselenggarakan Kemenkeu RI pada 14 September 2021 lalu.
"Melalui kegiatan tersebut Pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang Laporan Keuangannya memperoleh Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Catur saat penyerahan Piagam Penghargaan kepala Pemkot Kupang atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di ruang kerja Wali Kota Kupang, Senin 1 November 2021.
Hadir pada kesempatan itu mendampingi Kakanwil DJPb, Kepala Bagian Umum Kanwil DJPb NTT, Herbudi Adrianto, Kabid PAPK ,Eko Hartono Hadi dan Kepala KPPN Kupang, Bagus Eddy Pramana Madurja.
Menurut Catur, di Provinsi NTT ada 19 daerah yang mendapat opini WTP, termasuk Kota Kupang, sedangkan empat daerah lainnya mendapat opini WDP.
Baca juga: 2,6 Tahun Pengabdian Kakanwil DJPb NTT, Lydia Kurniawati Christiyana (Bagian- 1)
"Jadi WTP ini sebagai sebuah penghargaan kepada pemerintah dengan pengelolaan keuangan terbaik, antara lain soal standar pengelolaan keuangan pemerintahan," kata Catur.
Catur juga menyampaikan apresiasi terhadap Pemkot Kupang yang masuk dalam daerah yang penyerapan anggaran cukup baik atau kategori baik.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan melalui DJPb NTT yang telah memberikan piagam penghargaan atas opini WTP.
"Sejak saya jadi wali kota, pertama yang saya laksanakan adalah membenahi sistem akuntansi pengelolaan. Saya ini orang akuntansi dan saya mengerti soal akuntansi," kata Jefri.
Dikatakan, selama enam bulan dirinya secara kontinyu melakukan pertemuan dan membahas soal pengelolaan keuangan dan penanganan aset daerah.
"Aset di Kota Kupang cukup banyak dan saat itu kita terus benahi semua aset terutama yang tercecer," katanya.
Jefri juga mengakui, dirinya selalu melakukan pengawasan ketat terhadap LHKPN sehingga tidak mengalami keterlambatan pelaporan. (*)
Baca Berita Kota Kupang Lainnya