Berita Nasional
Kabar Gembira - BPOM Sudah Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Demikian disampaikan Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers daring, Senin 1 November 2021.
Kabar Gembira - BPOM Sudah Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin virus corona (Covid-19) produksi perusahaan asal China, Sinovac, pada sasaran anak usia 6-11 tahun.
Demikian disampaikan Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers daring, Senin 1 November 2021.
Penny mengatakan, penerbitan EUA itu telah melalui penilaian bersama Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) terhadap data mutu vaksin yang mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional.
"Jadi sekarang vaksin Sinovac sudah bisa digunakan untuk anak 6 sampai 11 tahun," kata Penny.
Penny menyebut keputusan ini agar menjadi kabar gembira bagi sejumlah orang, khususnya para orang tua.
"Kami yakin bahwa vaksinasi anak menjadi sesuatu yang urgen sekarang, apalagi PTM sudah dimulai," kata Penny.
Baca juga: Pemberian vaksinasi Covid-19 Bagi Remaja Usia 12 Tahun Sangat Penting Dalam Dunia Pendidikan
Usai pengumuman ini, kata dia, nantinya para ahli akan menyampaikan urgensi dan prioritas serta isu-isu yang komprehensif mengapa anak-anak perlu divaksin.
Lebih lanjut, Penny mengatakan, untuk izin penggunaan vaksin Covid-19 bagi anak usia di bawah 6 tahun tengah diupayakan kelengkapan data-datanya.
Ia mengatakan, pihaknya harus berhati-hati untuk memberikan izin penggunaan vaksin bagi anak usia dini. "Tentunya anak usia dini kehati-hatian yang lebih untuk memberikan izin bersama dengan tim evaluasi," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah menargetkan agar program vaksinasi covid-19 anak usia 5-11 tahun bisa digelar pada awal 2022, seiring dengan uji klinik rampung dan mendapat EUA dari BPOM.
Budi menyebut terdapat tiga merek vaksin Covid-19 yang melakukan uji klinik terhadap anak. Yakni, vaksin produksi Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer.
Sebelumnya, BPOM telah menginzinkan pemberian vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun setelah melakukan uji klinis.
Vaksinasi itu terus dilakukan hingga saat ini sebagai syarat dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM).
Sumber: kompas.com/cnnindonesia.com/