Berita TTU
Begini Penjelasan Bupati TTU Terkait RPJMD
mereka demo-demo dan bikin rusak segala macam, dan pot bunga apa segala macam inikan kurang bagus, kurang etis
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU-- Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David menerangkan surat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor : BU.660/23/KLHS/2021 tentang Validasi KLHS RPJMD Kabupaten TTU 2021-2026 dalam klausul terakhir menyatakan bahwa; apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan maka ditinjau kembali.
"Kesalahan atau cacat hukum menurut mereka, kita lihat, terus instansi yang berwenang yang menyatakan bahwa cacat hukum, kita tinjau kembali to, tidak ada persoalan," ungkapnya saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Jumat, 29 Oktober 2021.
Menurut Juandi, audiensi yang disampaikan Cipayung dalam surat harus disertai dengan tindakan yang etis.
"Daripada mereka demo-demo dan bikin rusak segala macam, dan pot bunga apa segala macam inikan kurang bagus, kurang etis," ucapnya.
Dikatakan Juandi, surat yang diterimanya dari pihak Cipayung berisi tentang audiens antara Aliansi Organisasi Mahasiswa Cipayung Kabupaten TTU dan Bupati TTU beserta jajaran.
Baca juga: Demo Tolak RPJMD Kabupaten TTU, Aliansi Organisasi Mahasiswa Cipayung Sampaikan Pernyataan Sikap
Meskipun demikian, pihaknya tidak mengetahui audiens tersebut berkaitan dengan hal apa. Namun, dalam informasi yang diterimanya, audiens tersebut berkaitan dengan RPJMD Kabupaten TTU tahun 2021-2026 yang mana dinilai cacat hukum.
"Tetapi kita tidak tahu berkaitan dengan apa, kita tidak tahu. Mereka hanya bersurat seperti begitu," tukasnya.
Ia mengakui bahwa Bupati dan Wakil Bupati pada hari ini tidak berada di tempat karena Bupati telah memiliki jadwal terlebih dahulu yakni; pelantikan kepala desa Nifunenas. Sedangkan wakil bupati menjalankan tugas ke Jakarta.
Oleh karena itu, dirinya menugaskan Pj Sekda, Para Asisten, dan pimpinan OPD untuk siap menerima mereka. (*)