Berita Malaka
Buser Polres Malaka Gerebek Arena Judi BG
Maraknya permainan judi di wilayah Kabupaten Malaka mendorong jajaran Polres Malaka mengambil langkah memberantas sampai tuntas
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN--Maraknya permainan judi di wilayah Kabupaten Malaka mendorong jajaran Polres Malaka mengambil langkah memberantas sampai tuntas.
Langkah yang dilakukan membuahkan hasil dimana pada H-1 tanggal 27 Oktober 2021 atau menjelang HUT Sumpah Pemuda, Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Malaka gerebek arena perjudian bola guling (BG).
Dalam penggebekan, Rabu (27/10/2021) sekitar Pukul 21.00 Wita, Tim Buser yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, Iptu Jamari, SH. MH berhasil mengamankan dua tersangka yakni SM dan MS beserta barang bukti.
Kapolres Malaka AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, SIK, SH melalui Kasat Reskrim IPTU Jamari, SH , MH menyampaikan ini kepada Pos-Kupang, Kamis (28/10/2021).
Dijelaskan Jamari, Satuan Reskrim Polres Malaka tidak main-main dengan yang namanya perjudian di Wilayah hukum Polres Malaka.
Terkini pada Rabu 27 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 Wita, Tim Buser yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Jamari, SH. MH melakukan penggerebekan Judi Bola Guling di Kada Desa Lakekun Induk, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.
Dari operasi ini, kata Jamari, Tim berhasil mengamankan Tersangka SM dan MS dan menggelandangnya ke Kantor Sat Reskrim Polres Malaka.
Dari tangan para Tersangka diamankan barang-bukti berupa meja BG, bola, layar, tas, dan sejumlah uang.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana," katanya.
Ditambahkan Jamari, Kapolres Malaka AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, SIK, SH selalu mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes karena Kabupaten Malaka PPKM Level 3, apalagi perjudian mengundang kerumunan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/buser-polres-malaka-gerebek-arena-judi-bg.jpg)