Berita Kota Kupang
KNPI NTT Gelar Diskusi Terbuka
Pihak KNPI NTT menggelar diskusi terbuka , mengurai aspek kejahatan dalam PHK sepihak
Editor:
Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda NTT, AKBP. Dr. Dody Eko Wijayanto, S.H,M.Hum memberikan penjelasan saat diskusi terbuka yang digelar oleh KNPI NTT di Resto In & Out, Kota Kupang, Rabu 27 Oktober 2021
Menurut Heri, Mutiara Tanof, adalah korban tenaga kerja dan korban kemanusiaan, karena yang bersangkutan dipecat saat terpapar Covid-19.
"Saat itu korban juga sampaikan ke kantor dan tetap bekerja dari rumah atau WFH, kemudian dipecat dari PT. Bosowa. Kami dengar di luar bahwa PT.Bosowa katakan bahwa KNPI yang mengada ada," kata Heri.
Thomas Hoda dari Dinas Koperasi dan Transmigrasi Provinsi NTT mengatakan, kasus PT Bosowa itu, pihaknya sudah merespon sesuai kewenangan mereka.
"Kami koordinasi tetap dilakukan agar persoalan bisa selesai," kata Thomas.
Saat itu, ada juga masukan dan pertanyaan dari Ketua HMI Cabang Kupang. (*)
Baca Berita Kota Kupang Lainnya