PON XX Papua

Bonus Rp1 Miliar Bagi Atlet Papua Peraih Medali Emas Sudah Dianggarkan Pemprov Papua dari Silpa

Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua telah menyetujui usulan Pemerintah Provinsi Papua melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papu

Editor: Ferry Ndoen
tribun-Papua.com/Hidayatillah
Anggota Komisi II DPR Papua, Mustakim. 

POS KUPANG.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua telah menyetujui usulan Pemerintah Provinsi Papua melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua untuk kucuran dana bagi atlet Papua peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.

"Kebijakan Gubernur Papua bagi atlet yang meraih medali emas dapat Rp 1 M itu benar. Ketua KONI sampaikan betul karena anggarannya melalui KONI. Kita DPRP menyetujui," kata Anggota Komisi II DPRP, Mustakim kepada Tribun-Papua.com disela-sela kesibukannya, Selasa (26/10/2021).

Dia menjelaskan, Pemprov menyediakan bonus Rp 1 Miliar atlet peraih medali emas di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2021.

"Sumber dananya dari SILPA 2020 Rp 3,2 triliun. SILPA ini sebagian dipakai di APBD induk 2021, sisanya untuk APBD perubahan termasuk mengakomodir bonus bagi atlet Papua yang berprestasi," ujarnya.

Baca juga: Ratusan Spanduk Peparnas XVI Ramaikan Jalan di Kotaraja

Politisi Demokrat yang kerap menemui rakyat wilayah terpencil ini merincikan, APBD induk 2021 telah menyerap dana Silpa sekitar Rp 1 triliun lebih.

Satu diantaranya digunakan untuk kebutuhan mendesak termasuk membantu penerimaan polisi noken.

Sedangkan APBD Perubahan 2021, Silpa juga digunakan untuk kebutuhan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) di Jayapura.

 “APBD Provinsi Papua 2021 sudah disahkan 30 September lalu. Selanjutnya masa konsultasi eksekutif ke Mendagri. Bonus Rp 1 M sudah dianggarkan, dalam waktu dekat ini kemungkinan bisa dicairkan,” tandasnya. (*)

Berita PON XX Papua Lainnya :

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Bonus Rp1 Miliar Bagi Atlet Papua Peraih Medali Sudah Dianggarkan

Sumber: Tribun Papua
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved