Berita Sabu Raijua

Mabuk Miras Dan Duel di Lokasi Pesta, Satu Warga Tewas Dengan Sejumlah Luka Tusukan

Mabuk Miras Dan Duel di Lokasi Pesta, Satu Warga Tewas Dengan Sejumlah Luka Tusukan

Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Polisi saat lakukan olah TKP 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG--Acara pesta pernikahan di Desa Delo, Kabupaten Sabu Raijua, NTT, Senin 26 Oktober 2021 malam berujung peristiwa tragis. Dia warga yang mabuk minuman keras terlibat perkelahian dan duel.

Aksi perkelahian ini menyebabkan seorang warga meninggal dunia dengan tujuh luka tusukan benda tajam pada beberapa bagian tubuhnya.

Korban meninggal dunia yakni Dominggus Lobo (39), kuli bangunan yang juga warga RT 008/RW 004, Dusun II, Desa Menia, kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.

Ia ditikam dengan pisau oleh LD alias Lorens alias Puyol (26), warga RT 009/RW 005, Dusun III Waihebo, Desa Raemedia, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.

Baca juga: Mabuk Miras Sambil Berkendaraan, Warga Kupang Celaka di Rote Ndao Hingga Sekarat

Diperoleh informasi kalau pada Senin (25/10/2021) berlansung acara pesta pernikahan di rumah Cornelis Lay Ratu di RT 09/RW 05 desa Delo, Kecamatan Sabu Barat.

Usai pesta nikah dilanjutkan dengan acara hiburan. Sejumlah tamu undangan berjoget termasuk pelaku dan korban.

Sebagian undangan termasuk pelaku dan korban sudah mengkonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi sehingga mabuk.

Saat berjoget,  korban menarik pelaku keluar lokasi joget dan korban memukul pelaku. Pelaku marah dan melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian.

Korban dan pelaku berkelahi hingga terjadi gulat (berguling di tanah) di pinggir jalan depan rumah tempat acara pesta pernikahan.

Saat terjadi perkelahian, pelaku mengeluarkan pisaunya dan menganiaya korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sejumlah luka yang ditemukan disekitar tubuh korban sekitar 7 luka yakni  luka sayatan (gorok) pada leher yang cukup dalam, luka tikam pada dada dan rusuk sebelah kanan serta luka sayatan pada lengan kanan dan bahu kiri dan kanan.

Sejumlah saksi Romelus A. Mangngi (30) dan Lambertus L (49) dan warga sekitar yang hadir di acara pesta pernikahan tersebut juga mengakui melihat korban dan pelaku saling duel.

Selanjutnya korban telah tergeletak di tanah dan bersimbah darah akibat beberapa sayatan yang terjadi di sekitar tubuh korban dan korban sudah meninggal dunia.

Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jacobus Seubelan, SH yang dikonfirmasi Senin (25/10/2021) membenarkan kejadian ini. "Kami masih dalami keterangan saksi-saksi," ujar Kapolres.

Polisi sudah ke lokasi kejadian di rumah Cornelis Lay Ratu dan Mateos Lay Ratu di Desa Delo kecamatan Sabu barat Kabupaten Sabu Raijua.

Anggota Polres Sabu Raijua telah melakukan upaya penyidikan awal dengan melakukan kegiatan Pra rekontruksi di TKP.

Kasus tersebut telah dibuatkan laporan polisi nomor LP/B/64/Yan 2.5/X/2021/ Res Sabu Raijua dengan pelapor kakak kandung korban, Soleman Lobo (49), warga  RT 008/RW 004, Desa Delo, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.

Polisi sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah pisau yang dipakai pelaku menganiaya korban hingga tewas. (*)

Baca Berita Sabu Raijua Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved