Berita Sikka

Polres Sikka Amankan Delapan Orang yang Diduga Pelaku Tewasnya Marcelo Selestino

pelaku memegang pisau, parang dan linggis. Setiba di TKP salah satu pelaku menikam korban di bagian dada sebanyak 1 kali

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Penangkapan para pelaku penganiayaan hingga korban tewas di Desa Tanaduen, Sikka oleh Tim Polsek Kewapante. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.C0M, MAUMERE--Belum 12 jam usai laporan polisi tewasnya pemuda Beru, aparat Polsek Kewapante telah berhasil mengamankan 8 orang yang diduga mengetahui dan patut diduga sebagai pelaku.

Dari hasil kerja cepat itu, 1 orang dari 8 orang telah diduga kuat sebagai pelaku tewasnya pemuda Beru dalam kasus penganiayaan berat hingga tewasnya Marcelo Selestino Rosario alias Celo.

"Ada delapan orang yang kami amankan tadi pagi dan sedang kami periksa intensif di Polsek Kewapante.Dari 8 itu ada 1 orang yang diduga kuat sebagai pelaku.Sementara yang lainnnya sedang kita periksa.Apakah ada penambahan pelaku sedang kita dalami," kata

Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kapolsek Kewapante, Iptu Yance Y.Kadiaman kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Sabtu, 23 Oktober 2021 siang.

Baca juga: Penganiaya Marcelo Selestino Pemuda Asal Beru Sikka Diringkus Polsek Kewapante

Ia menjelaskan, begitu selesai laporan masuk ke Polsek Kewapante tim langsung bergerak mencari informasi dan data.

"Semua data dan keterangan kami himpun dan melakukan langkah penanganan," paparnya.

Ia mengatakan, sampai saat ini pemeriksaan sedang berlangsung.

Sebelumnya, Marcelo Selestino Rosario, pemuda berusia 19 tahun asal Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka dianiaya hingga meninggal dunia, Sabtu, 23 Oktober 2021 sekira pukul 00.30 wita.

Marcelo alias Celo dianiaya hingga tewas sesuai laporan Michael Melison Karo yang mendatangi Polsek Kewapante, Sabtu, 23 Oktober 2021 pukul  02.00 wita.

Baca juga: Penganiaya Marcelo Selestino Pemuda Asal Beru Sikka Diringkus Polsek Kewapante

Michael dalam laporannya menegaskan Celo diduga dianiya hingga tewas oleh pelaku yang masih dalam status lidik.

Ia juga menjelaskan, kalau korban dianiaya sampai tak bernyawa pada Sabtu, tanggal 23 Oktober 2021 sekitar pukul 00.30 wita di jalan Trans Maumere- Larantuka tepatnya di Dusun Bolawolon, Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.

Michael dalam laporan menjelasan,  benar pada hari Sabtu, tanggal 23 Oktober 2021 sekitar pukul 00.30 wita bertempat di Jalan Trans Maumere- Larantuka, tepatnya di Dusun Bolawolon, telah terjadi kasus tindak pidana penganiayaan berat dan ada dugaan pembunuhan atas Celo.

Sepulang dari tempat pesta korban dan teman-temannya dikejar oleh pelaku dan teman-temannya dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian pelaku memegang pisau, parang dan linggis. Setiba di TKP salah satu pelaku menikam korban di bagian dada sebanyak 1 kali dengan menggunakan sebilah pisau.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved