Berita Nasional
Mimpi Buruk Adik Puput Nastiti Devi Usai Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR, Reaksi Ahok Mengejutkan
Mimpi buruk Adik Puput Nastiti Devi Usai pacaran pakai Mobil Dinas PJR, reaksi Ahok mengejutkan
Mimpi Buruk Adik Puput Nastiti Devi Usai Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR, Reaksi Ahok Mengejutkan
POS-KUPANG.COM - Baru-baru ini dunia maya dihebohkan oleh aksi seorang oknum anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bernama Bripda Arjuna Bagas alias Bripda AB.
Hal itu lantaran apa yang dilakuka oknum anggota lantas Polri tersebut tergolong tak biasa.
Ya, anggota bernama Bripda Arjuna Bagas itu disorot karena menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.
Tak hanya perbuatannya yang tak biasa, sosok Bripda AB juga bukan sembarangan.
Baca juga: Heboh Adik Ipar Ahok Bripda AB Pakai Mobil PJR untuk Pacaran, Suami Puput Nastiti Devi Beri Komentar
Belakangan diketahui Bripda AB ternyata adik dari Puput Nastiti Devi isteri dari Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.
Namun Ahok dikabarkan tak mau ikut campur dalam urusan adik iparnya tersebut
Saat dikonfirmasi, Ahok pun membenarkan Bripda AB merupakan adik kandung sang istri, Puput Nastiti Devi.
Kendati demikian, Ahok mengaku tak akan ikut campur masalah yang menjerat adik iparnya.
Ia menyerahkan semua prosesnya pada Propam.
Baca juga: Ayah Puput Nastiti Devi Ungkap Sifat Asli sang Mantu, Panggil Ahok BTP dengan Sebutan Ini
Yang lebih mengejutkan lagi Ahok menyatakan dukungannya agar Propam melakukan tindakan tegas kepada Bripda AB.
"Saya juga mendukung Propam tindak tegas apa yang dilakukan oleh Bripda Arjuna Bagas, yang juga adik ipar saya. Bagus untuk pembelajaran ke yang bersangkutan supaya ke depan tidak boleh sembarangan sebagai seorang anggota Polri. Saya prinsipnya sama kepada siapa pun, bahkan kepada anak kandung sendiri. Reward and punishment harus tegas dan jelas. Taat dan ikuti prosedur hukum dan aturan yang berlaku," kata Ahok.
"Iya itu adik istri saya. Biar Propam yang urus, yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk memberi sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan," kata Ahok saat dihubungi, Jumat, dilansir Tribunnews.
"Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas."
"Polisi pasti profesional untuk menindak anggotanya yang melanggar," tegasnya.
Foto aksi Bripda AB menggunakan mobil PJR tersebar diunggah salah satu akun instagram dan langsung viral.
Dalam foto itu telihat jelas pada dasbor mobil tersebut terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.
Foto itu diunggah oleh kekasih dari oknum polantas Bripda Arjuna Bagas sendiri
Ilustrasi mobil PJR (Instagram @pjrtolpadaleunyi)
"Ya emang gue akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput." tulis keterangan pada Instagram Stories yang diunggah akun @dianpuspita21.
Adapun polisi yang menggunakan mobil dinas PJR itu adalah pemilik akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan bahwa AB yang belakangan ketahuan bernama Arjuna Bagas adalah anggotanya.
Kamila juga mengatakan Arjuna Bagas saat ini diperiksa Mabes Polri atas kasus tersebut.
"Iya yang diduga menggunakan kendaraan dinas itu saat ini sedang diperiksa di Mabes Polri," katanya.
Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengatakan tindakan Bripda AB tersebut tidak lah benar.
Pasalnya, biaya operasional mobil dinas PJR berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang berarti kendaraan itu tidak boleh dipakai sembarangan.
"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas."
"Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN," kata Poengky saat dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (21/10/2021).
Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengatakan Bripda AB telah ditahan terkait aksinya menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran.
Tak hanya itu, Bripda AB juga dicopot dari jabatannya Korlantas Polri.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," kata Sambo saat diminta konfirmasi Kompas.com, Kamis.
"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," pungkasnya.
Sosok Birpda AB, Adik Puput Nastiti, Ahok Ogah Ikut Campur
Lantas, siapakah Bripda AB?
Mengutip Kompas.com, sebelum dicopot dari jabatannya, Bripda AB adalah Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.
Namun, karena insiden mobil dinas PJR ini, ia dimutasi menjadi Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.
Bripda Arjuna Bagas alias Bripda AB yang memakai mobil dinas PJR untuk pacaran. (via Twitter @Pasifisstate)
Mutasi Bripda AB ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Kepala Korlantas, Irjen Pol Istiono, Jumat (22/10/2021).
"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin," terang Sambo.
Ahok dan Puput Nastiti Devi (Instagram @btpnd)
Bakal Disidang
Dikutip dari Kompas.com, Bripda AB akan disidang terkait penyalahgunaan fungsi mobil PJR sebagaimana mestinya.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Sambo juga mengatakan saat ini Bripda AB telah dimutasi.
"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin dan segera Div Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," kata Sambo, dalam keterangannya, Jumat.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rizki Sandi Saputra/Fandi Permana, Kompas.com/Tsarina Maharani)
Baca Berita Ahok BTP lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Bripda AB Adik Puput Nastiti Usai Pakai Mobil Dinas PJR untuk Pacaran, Ahok Ogah Ikut Campur, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/10/23/nasib-bripda-ab-adik-puput-nastiti-usai-pakai-mobil-dinas-pjr-untuk-pacaran-ahok-ogah-ikut-campur?page=all.
Editor: Anita K Wardhani