Senin, 8 Juni 2026

Berita Rote Ndao

Polres Rote Ndao Segera Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Percobaan Perkosaan Dokter

Penyidik Satuan Reskrim Polres Rote Ndao melengkapi berkas pemeriksaan kasus percobaan pemerkosaan dan penganiayaan dokter di Kabupate

Tayang:
Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Ist
Ilustrasi korban pelecehan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM | KUPANG--Penyidik Satuan Reskrim Polres Rote Ndao melengkapi berkas pemeriksaan kasus percobaan pemerkosaan dan penganiayaan dokter di Kabupaten Rote Ndao.

Dalam waktu dekat, berkas perkara kasus ini segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Ba'a Rote Ndao untuk proses lebih lanjut.

"Penyidik sedang pemberkasan dan dilimpahkan ke JPU," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Jems Mbau, S.Sos, Kamis 21 Oktober 2021.

Pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi, korban dan tersangka serta sudah mengirimkan perkembangan penanganan kasus ini kepada korban.

Baca juga: Mengenal Hara dan Wara, Maskot Peparnas XVI Papua

Peter Muskanan (26), warga Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, pelaku dan tersangka kasus cabul sudah dibawa ke Rote Ndao pasca ditangkap di Pulau Semau, Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu.

Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Rote Ndao pasca diperiksa sejak Sabtu (9/10/2021) hingga beberapa waktu kedepan.

Polisi menjerat tersangka dengan sejumlah pasal yakni pasal 289 subs pasal 286 Jo pasal 53 ayat (1) lebih  subs pasal 351 ayat 1 KUHP.

"Ancaman pidana  untuk pasal 289 selama 9 tahun ditambah dengan ancaman hukuman dari beberapa pasal yang dikenakan," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao.

Peter ditangkap di pelabuhan Hansisi, Desa Inisiasi, Kecamatan Semau Utara, Pulau Semau, kabupaten Kupang saat ia mengantar keluarganya di pelabuhan Hansisi. 

Penangkapan dilakukan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Jems Mbau, S.Sos bersama Bripka Andri pah dibantu anggota Polsek Semau, Bripka Charles Neno dan dua  anggota lainnya.

Peter Muskanan merupakan pelaku kasus cabul dan percobaan pemerkosaan terhadap dokter LK (26) pada awal Juni 2021 lalu di rumah dinas dokter di Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.

Pasca mencabuli korban, pelaku sempat bersembunyi di hutan sekitar PLTU Rote Tengah selama 1 minggu.

Kemudian pelaku  berangkat ke Kupang dengan kapal feri langsung ke Pulau Semau di Kaun Desa hanisisi kecamatan Semau Utara kabupaten Kupang.

Aksi percobaan pemerkosaan terjadi di Rote Ndao, NTT. korban nyaris diperkosa oleh tersangka saat sedang tidur pada Minggu (6/6/2021) subuh sekitar pukul 02.00 Wita.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved