Polres Flotim Jalin Koordinasi dengan BPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Sebelum adanya rekomendasi DPRD Flores Timur (Flotim) ke BPK untuk melakukan audit investigasi terhadap kasus dugaan korupsi dana covid-19, Polres Fl

Editor: Ferry Ndoen
Tribun Pontianak
ilustrasi :Media Lawan Covid 19,Kampanyekan Hindari Makan Bareng 

Polres Flotim Jalin Koordinasi dengan BPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM,LARANTUKA-Sebelum adanya rekomendasi DPRD Flores Timur (Flotim) ke BPK untuk melakukan audit investigasi terhadap kasus dugaan korupsi dana covid-19, Polres Flotim sudah melakukan penyelidikan anggaran sebesar Rp 14 miliar tersebut. 

Meski adanya rekomendasi dari DPRD, polisi mengaku akan berkoordinasi dengan pihak BPK Perwakilan NTT terkait proses kasus itu. 

"Kami akan lakukan koordinasi apa yang sudah dilakukan. Jika sudah ada tahapan yang dilakukan BPK, maka langkah apa yang kami lakukan. Kita tinggal koordinasi," ujar Kasat Reskrim Polres Flotim, Iptu I Wayan Putu Sujana kepada wartawan belum lama ini. 

Ia mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perkebunan Flotim, Sebastianus Kleden dan beberapa pihak terkait kasus tersebut. 

Baca juga: 17 Murid SLB Negeri 1 Jayapura Tampil Sebagai Atlet di Ajang Peparnas XVI Papua 

"Sudah tiga atau empat orang yang diperiksa. Nanti bisa bertambah lagi. Dalam gelar perkara secara internal, jika keterangan dirasa sudah cukup maka kita tidak panggil lagi. Tapi jika masih ada kekurangan maka akan dipanggil lagi untuk beri keterangan tambahan," katanya. 

Ia juga mengaku belum mengetahui besaran kerugian negara, karena masih pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan. 

Untuk diketahui, dalam penanganan covid-19 tahun 2021, pemerintah daerah Flotim menganggarkan dana sebesar Rp.14 miliar. Dana itu dikucurkan ke BPBD sebagai leading sektor dan dikelola beberapa OPD teknis yakni, dinas kesehatan, dinas perkebunan dan peternakan, dinas sosial, dinas tenaga kerja dan dinas pendidikan.

Dinas perkebunan sendiri mengelola dana sebesar Rp. 1,6 miliar untuk pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pendemi covid-19. Dana sebesar itu dipergunakan untuk lima kegiatan, termasuk penanaman kelor.

Penggunaan dana covid-19 ini berujung pada rekomendasi lembaga DPRD Flotim yang meminta BPK Perwakilan NTT melakukan audit investigasi terhadap dua OPD yakni, BPBD dan Dinas Perkebunan. (*)

Berita Flores Timur Lainnya :

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved