Berita Kota Kupang

Pembiayaan dan Pendampingan UMKM Jadi Fokus TPAKD Kota Kupang

Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)  Kota Kupang akan fokus pada pembiayaan dan pendampingan bagi Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM

Editor: Ferry Ndoen
foto: Dok. Prokompim
penyerahan secara simbolis bantuan kredit merdeka Bank NTT kepada tiga pelaku UMKM Kota Kupang oleh Wali Kota Kupang bersama Kepala OJK Perwakilan NTT dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)  Kota Kupang akan fokus pada pembiayaan dan pendampingan bagi Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) pada tahun 2021 ini.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore,me-launching 2 program kerja TPAKD  Kota Kupang tahun 2021 dalam Rapat Pleno TPAKD Kota Kupang di Aula Garuda, Kantor Wali Kota Kupang, Selasa 19 Oktober 2021.

Pengarah TPAKD Kota Kupang ini  menjelaskan bahwa dalam beberapa rapat teknis TPAKD Kota Kupang dan terakhir pada tanggal 24 Maret 2021 yang lalu, telah disepakati bersama program kerja dan kegiatan TPAKD Kota Kupang tahun 2021.

Program itu antara lain pembiayaan UMKM, melalui pemberian modal usaha guna yang berfokus pada pelaku UMKM di 6 kecamatan dengan sumber data UMKM berasal dari perangkat daerah Pemerintah Kota Kupang terkait.

Dalam pelaksanannya, 140 UMKM akan dibina oleh Bank NTT sedangkan 24 lainnya akan menjadi binaan Bank BPR Modern.

Program yang kedua adalah pendampingan UMKM, berupa kegiatan capacity building yang akan difasilitasi pihak OJK dan BI Perwakilan NTT bekerjasama dengan pihak akademisi dan para pengusaha.

Kegiatan akan dikemas dalam bentuk bimtek, workshop dan pelatihan lainnya sesuai dengan kebutuhan para UMKM yang dilaksanakan secara online maupun offline sesuai dengan kondisi covid-19 di Kota Kupang saat ini.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk melahirkan UMKM yang tangguh dan mandiri serta dapat bersaing di era digital.

Jefri menambahkan, sebagai barometer perekonomian di NTT, TPAKD harus bisa memberikan kemudahan akses keuangan bagi masyarakat terutama para pelaku UMKM, agar mencegah warga beralih ke pinjaman online yang illegal.

Perangkat daerah lingkup Kota Kupang termasuk para lurah menurutnya harus terlibat, selain untuk pendataan juga untuk mensosialisasikan kepada para pelaku UMKM di wilayahnya untuk memanfaatkan akses keuangan secara digital.

“Fokus kita adalah kemudahan dan kecepatan untuk mendapatkan akses kredit perbankan bagi warga terutama UMKM,” tegasnya.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi NTT, Robert Sianipar menyampaikan dalam rangka mengoptimalkan program kerja ini maka perlu disusun time frame, target dan pembentukan Kelompok Kerja Teknis (Pokja Teknis) yang terdiri dari instansi/lembaga terkait.

Sebagai contoh program penyaluran kredit melawan rentenir (KMR) dapat dibentuk pokja teknis yang terdiri  dari bagian ekonomi Setda Kota Kupang, OJK Provinsi NTT, bank penyalur KMR serta OPD yang membina UMKM, dengan target penyaluran kepada 50 orang pelaku UMKM binaan OPD per triwulan.

Robert menambahkan TPAKD Kota Kupang dibentuk dengan tujuan antara lain agar mendorong ketersediaan akses keuangan yang luas kepada masyarakat di Kota Kupang dalam rangka mendukung perekonomian daerah.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved