Berita Kota Kupang
Mengemudi Mobil Saat Ngantuk, Isak Warga Kota Kupang Tabrak Separator Jalan
Mengemudi Mobil Saat Ngantuk, Isak Warga Kota Kupang Tabrak Separator Jalan Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tunggal kembali terjadi di Kota Kupang

Mengemudi Mobil Saat Ngantuk, Isak Warga Kota Kupang Tabrak Separator Jalan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tunggal kembali terjadi di Kota Kupang.
Lakalantas yang terjadi di jalan Frans No. 21 Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang Seda tepatnya di depan sekolah SMP 5 Kupang, Kamis 21 Oktober 2021.
Lakalantas tunggal ini terjadi pada kendaraan Mobil Toyota Fortuner nomor polisi DH 1098 AZ.
Sedangkan untuk pengemudi mobil tersebut atas nama Isak Amalo (49) warga Kelurahan Oebobo, Kota Kupang.
Baca juga: Hati -Hati, Ruas Jalan Putus di Wilayah Kelurahan Oebufu Belum Diperbaiki
Menurut penjelasan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, S. I. K melalui Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Andri Ariyansyah, penyebab terjadinya lakalantas tersebut karena pengemudinya saat mengemudi dalam kondisi mengantuk.
Dia melanjutkan bahwa karena mengemudi dalam kondisi mengantuk maka Isak atau pengemudi hilang kendali hingga mobil keluar jalur dan menabrak separator jalan sebelah kanan dan berujung menabrak pohon.
Menurut dia, akibat dari tabrakan tersebut pengemudi mengalami kerugian material. Sedangkan pengemudi tidak mengalami luka serius. *)