Berita Kota Kupang

Polres Kupang Kota Siapkan Aplikasi Peduli Lindungi Bagi Warga, Ini Tujuannya

Polres Kupang Kota menggunakan aplikasi peduli lindungi kepada setiap warga masyarakat datang untuk mendapat pelayanan

Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK 

Laporan Reporter POS-KUPANG.CO, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Polres Kupang Kota menggunakan aplikasi peduli lindungi kepada setiap warga masyarakat datang untuk mendapat pelayanan maupun kepengurusan lainnya.

Kepada POS-KUPANG.COM, Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK menyampaikan warga masyarakat yang akan memasuki wilayah kantor Polres Kupang Kota wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi atau menscan Barcode.

Lanjut Kapolres Satrya, dimana tujuan warga menggunakan atau menscan barcode di aplikasi peduli lindungi untuk memudahkan pihaknya memonitor kesehatan setiap warga dan lain-lainnya.

Kapolres Satrya menjelaskan bahwa program aplikasi peduli lindungi ini juga merupakan program dari pemerintah yang telah diterapkan di Polres Kupang Kota maupun di tempat umum atau pelayanan publik lainnya.

Tujuan lain dari penggunaan aplikasi ini agar pihaknya dapat mengetahui siapa-siapa saja warga yang masuk dan keluar dari wilayah kantor Polres Kupang Kota.

Selain itu, pihaknya pun dapat memantau aktivitas setiap warga masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi baik tahap pertama maupun tahap kedua.

Dia pun mengungkapkan bahwa dari aplikasi ini pun pihaknya dimudahkan dengan target yang telah ditentukan di masa pandemi covid 19.

"Di masa pandemi Covid 19, kami melaksanakan pembatasan waktu dalam melakukan aktivitas diruang tertutup dan lainnya maksimal 1 jam," ungkapnya

"Di Mapolres Kupang Kota, kami juga telah memasang target dalam pelayanan kepada masyarakat maksimal 1 jam dengan target perhari 1500 orang," Kata Kapolres Satrya dirungannya, Senin 18 Oktober 2021.

Sehingga dengan target ini pihaknya dapat mencegah terjadi penumpukan yang ada di wilayah Polres Kupang Kota.

"Kami mencegah agar tidak terjadinya penularan virus Covid 19 dengan memasang aplikasi ini maupun pantauan lainnya" ujar dia

Kapolres Satrya pun mengatakan bahwa kepada seluruh warga masyarakat harus segera menyesuaikan diri dengan pelayanan aplikasi ini, karena bukan saja di Polres kupang kota bahkan di pusat pelayanan publik pub telah diwajibkan menggunakan aplikasi tersebut.

Dalam proses pelayanan, beberapa anggota yang berada di loket depan akan membantu warga untuk menginstal aplikasi tersebut maupun keperluan lainnya. (*)

Baca Berita Kota Kupang Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved