Berita Ngada
Anggota DPRD Ngada, Bosko Ponong Reses di Kuwuk-Desa Taenterong II
agar bisa diperjuangkan dalam masa sidang berikut," jelas Anggota DPRD Ngada yang juga menjabat sebagai pimpinan Komisi I
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, BAJAWA--Anggota DPRD Ngada Fraksi PAN Daerah Pemilihan Ngada IV, Yohanes Donbosko Ponong melaksanakan reses di Kuwuk Desa Taenterong II Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, di Aula Gereja Santo Stefanus Kuwuk pada, Jumat 15 oktober 2021.
Dihadapan Kepala Desa, BPD, Guru, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh muda dan ratusan warga Desa Taen Terong II yang hadir, politisi PAN Bosko Ponong ini menjelaskan, reses merupakan massa istirahat bagi anggota DPRD setelah melaksanakan tiga massa selama setahun persidangan DPRD yakni sidang LKPJ Kepala Daerah, Sidang APBD Induk, dan Sidang Perubahan APBD.
Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, dan Peraturan DPRD Ngada Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Ngada.
Selain itu, reses harus bisa dimaknai sebagai pertanggungjawaban kinerja anggota DPRD dihadapan konstituennya, dan reses menjadi moment yang sangat tampan dan stratrgis bagi anggota DPRD menyerap aspirasi konstituen agar bisa diperjuangkan dalam masa sidang berikutnya.
Serapan aspirasi pada saat aspirasi dapat dijadikan dasar bagi anggota DPRD menyusun perencanaan politis, sebagaimana telah diatur dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Baca juga: Pemdes Benteng Tawa I Riung Ngada Apresiasi Pemprov NTT Tingkatkan Kualitas Jalan
"Saat ini saya melaksanakan reses setelah sidang perubahan APBD Ngada Tahun Anggaran 2021. Kesempatan ini sangat tampan bagi kita sekalian, selain saya akan menyampaikan hasil sidang perubahan, juga mendengarkan aspirasi yang bapak ibu sampaikan agar bisa diperjuangkan dalam masa sidang berikut," jelas Anggota DPRD Ngada yang juga menjabat sebagai pimpinan Komisi I DPRD Ngada ini.
Ketua Stasi Santo Stefanus Kuwuk, Krispianus Kondo dalam sapaannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih tak terhingga kepada anggota DPRD Ngada Yohanes Donbosko Ponong yang telah memilih Kuwuk sebagai tempat untuk dilaksanakan reses setelah sidang Perubahan APBD Ngada Tahun Anggaran 2021.
Ketua Stasi yang akrab disapa Ipi Kondo ini berharap kepada anggota DPRD Bosko Ponong agar setelah merekam, melihat dan mengamati situasi yang ada di Kuwuk baik kehidupan umat maupun masyarakat bisa diperjuangkan dalam masa-masa sidang berikut sehingga perlahan-lahan masyarakat mulai menikmat kesejahteraan sebagai akibat dari perjuangan politik.
"Bapak Bosko sudah menginjakan kaki di sini, tentunya sudah bisa melihat kehidupan masyarakat dan umat yang ada di sini, sekiranya mana yang menjadi prioritas kebutuhan, bisa diperjuangkan oleh bapak Bosko," Kata Ketua Stasi Santo Stefanus Kuwuk, sembari terus berharap perjuangan politik anggota DPRD Ngada Bosko Ponong.
Mewakili tokoh masyarakat Taenterong II, Hendrikus Kondo menyampaikan terima kasih, kepada anggota DPRD Ngada Bosko Ponong sudah melaksanakan kegiatan reses secara jelas, tepat dan benar. Menurut bapak Hendrikus Kondo, hal tersebut jarang dibuat oleh anggota DPRD lainnya, karena datang ke Kuwuk Desa Taenterong II tanpa ada spanduk, penjelasan reses, dan berapa anggaran reses.
"Tetapi bapak Bosko memberikan pembeda dari yang lain, karena reses hari ini ada baliho, ada edukasi politik yang kita dapat, dan kita tahu jumlah dana reses sebesar Rp 12.850.000," ujarnya.
Semantara itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala Desa Taenterong II, Alfonsus Ngala dalam sambutannya ketika membuka kegiatan reses tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPRD Ngada Yohanes Donbosko Ponong yang telah memilih desanya sebagai tempat pelaksanaan reses perubahan APBD Ngada Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Siswa SMKN di Ngada Tewas Dianiaya Temannya Sendiri
Menurut PLH Kades yang juga jebolan sekolah tinggi pembangunan masyarakat (STPM) Ende ini mengatakan bahwa, kesempatan reses merupakan kesempatan yang jarang dialami oleh masyarakat, karena selama setahun anggota DPRD hanya melaksanakan tiga kali masa reses, dan harus diatur untuk bisa jangkau semua desa yang ada di Dapil.
"Oleh karena itu, bagi masyarakat yang hadir saat reses bersama Bapak Bosko hari ini merupakan orang-orang beruntung, karena bisa mendengarkan pendidikan politik, dan kita bisa menyampaikan aspirasi berkaitan dengan kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di Desa Taenterong II ini," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bosko-ponong-melakukan-reses-di-kuwuk.jpg)