Berita Pemprov NTT

Pengelola KPAD NTT : Transportasi ke Daerah di NTT Jadi Kendala Distirbusi Obat Bagi ODHA

KPAD sendiri tetap berusaha untuk melakukan komunikasi intens dengan dinas kesehatan agar diberi kemudahan

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/IRFAN HOI
Adi Lamory, Pengelola Program Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) NTT 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Distribusi obat-obatan bagi orang dengan HIV/Aids (ODHA) di NTT terkendala transportasi. Kondisi ini terjadi sejak masa pandemi menyebar di Indonesia, khususnya NTT dua tahun lalu.

Akibatnya, perlu percepatan dan koordinasi yang cepat dari semua pihak untuk mengatasi masalah itu.

Adi Lamory, Pengelola Program Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) NTT, menyebut, distribusi obat dan ketersediaan obat mengalami kendala keterbatasan akses transportasi, terutama penerbangan, sehingga ada daerah yang terpaksa harus menunda pengiriman obat ODHA.

"Seperti Lembata, pada masa saat Pandemi itu kita punya masalah ada disitu. Pasokan logistik khususnya obat menjadi kendala," katanya, Senin 11 Oktober 2021.

KPAD dan dinas kesehatan provinsi, menurutnya berupaya melakukan komunikasi ke tempat pengiriman barang untuk meminta kemudahan dan percepatan pengiriman obat bagi ODHA di daerah.

Baca juga: Pemprov NTT Kerja Sama Dengan Unwira Kupang, Ini Pesan Gubernur NTT

Pihaknya berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk tetap memastikan obat dan alat tes harus diberangkatkan jika didaerah persediaan obat-obatan berkurang.

Adi menyampaikan, bila ada kekurangan obat yang secara mendesak, pihaknya akan berkoordinasi terus dengan dinas kesehatan dan KPAD di kabupaten/kota untuk melakukan sistem pinjam obat di rumah sakit terdekat.

"Misalnya Lembata kosong, kita pinjam ke Flores Timur. Ataupun Sikka kosong karena jumlah ODHA disana banyak, kita pinjam di Flores Timur," ujarnya.

ODHA yang tidak bisa menjangkau obat di rumah sakit atau layanan kesehatan terdekat, KPAD sendiri tetap berusaha untuk melakukan komunikasi intens dengan dinas kesehatan agar diberi kemudahan dalam akses obat.

Dia menegaskan, ODHA tidak diperbolehkan untuk terlambat atau kekurangan obat sehari pun. Sesama ODHA, kata Adi, juga bisa melakukan pinjam obat jika daerah tersebut tidak terjadi kekosongan obat.

Baca juga: Pemprov NTT Serius Kembangkan Pariwisata Labuan Bajo Manggarai Barat

Geografis NTT dengan wilayah kepulauan, dikatakan menjadi tantangan yang dihadapi KPAD dan dinas kesehatan dalam pendistribusian obat bagi ODHA. Akses pengiriman obat juga harus mengantre yang disesuaikan dengan jadwal kapal laut.

Untuk data perkembangan HIV/Aids di NTT, saat ini berjumlah 259 orang. Jumlah ini periode Januari hingga Juli 2021 dengan kategori HIV 169 orang dan Aids 90 orang.

Pada tahun 2017 jumlah HIV sebanyak 2.620 orang dan Aids 2910 orang. Tahun 2018 HIV 330 orang dan Aids 331 orang. Tahun 2019 HIV 387 orang dan Aids 313 orang. Tahun 2020 HIV 393 orang dan Aids 122 orang.

Sebaran menurut wilayah, disebutkan sebagai berikut;
1. Kota Kupang, HIV 64 orang dan Aids 8 orang.
2. Kabupaten Kupang, HIV dan aids 0 kasus.
3. Timor Tengah Selatan, HIV dan aids masing-masing 5 kasus.
4. Timor Tengah Utara, HIV 8 kasus dan Aids 1 kasus.
5. Belu, HIV  15 kasus dan Aids 18 kasus.
6. Malaka, nihil kasus
7. Alor, nihil kasus
8. Lembata, HIV 3 kasus dan Aids 9 kasus.
9. Flores Timur, HIV 4 kasus dan Aids 8 kasus.
10. Sikka, HIV 4 kasus dan Aids 14 kasus
11. Ende, HIV 13 kasus dan Aids 1 kasus.
12. Nagekeo nihil kasus.
13. Ngada, HIV 7 kasus dan Aids 2 kasus.
14. Manggarai Timur, nihil kasus.
15. Sumba Timur, HIV 11 kasus dan Aids 5 kasus.
16. Sumba Tengah, nihil kasus.
17. Sumba Barat, HIV 7 kasus dan Aids 3 kasus.
18. Sumba Barat Daya, HIV 5 kasus dan Aids 10 kasus.
19. Rote Ndao, HIV 4 kasus dan Aids 0 kasus.
20. Sabu Raijua, nihil kasus.
21. Manggarai Barat, HIV 3 dan Aids 6 kasus.
22.  Manggarai, HIV 16 kasus dan Aids 0 kasus.

Perbandingan ODHA berdasarkan jenis kelamin, pada tahun 2020 tercatata jumlah ODHA jenis kelamin perempuan sebanyak 44 persen dan laki-laki 56 persen. Sementara di tahun 2021, perempuan 44 persen dan laki-laki 56 persen.

Selain kesulitan pada obat, Adi juga mengaku hampir semua kabupaten di NTT belum memiliki pendamping ODHA. Di NTT sendiri baru ada dua daerah yang memiliki pendamping ODHA dari LSM. Dua darah itu yakni Kota Kupang dan Kabupaten Belu.

Untuk itu, pihaknya terus memperkuat jaringan dengan LSM agar bisa membantu melakukan pendampingan ODHA, termaksud saat ODHA hendak mengambil obat. (*)

Berita Kota Kupang Terkini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved