Berita Viral

Nenek 90 Tahun Ini Diusir Anak Kandung dan Dianiaya Cucu yang Merupakan Anggota TNI

Nenek 90 Tahun Ini Diusir Anak Kandung dan Dianiaya Cucu yang Merupakan Anggota TNI

Editor: Gordy Donofan
tribunnews
Lempeh Sinulingga saat dibawa ke Polrestabes Medan bersama keluarga dan kuasa hukumnya untuk mengadu soal laporannya yang mandek, Kamis (7/10/2021) 

Oleh karena itu Lempeh, warga Dusun V Lau Bilung, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru ini sangat berharap polisi cepat menangkap para terlapor.

Kenyataan berkata lain, karena sampai sekarang laporannya atas dugaan penganiayaan yang dilakukan anak dan cucunya sendiri tak kunjung mendapatkan titik terang.

Lempeh melapor sejak 13 April 2021.

Tetapi, sudah 6 bulan, laporannya belum naik ke tahap penyidikan tanpa alasan yang jelas.

Walhasil, para terlapor pun masih berkeliaran dan Lempeh tidak tenang.

Ia merasa khawatir akan diserang oleh cucu dan anaknya tersebut.

"Hari ini kita mau menindaklanjuti laporan ibu Lempeh terkait penganiayaan oleh anak dan cucunya sendiri" kata kuasa hukum.

"Kami harap pihak kepolisian dapat menindak lanjuti perkara ini," kata kuasa hukum Lempeh yang lain, Johannes Sitanggang.

Dia pun menjelaskan sampai saat ini proses hukumnya masih tahap pemeriksaan saksi dan akan diupayakan gelar perkara.

Proses hukum ini pun sudah berlangsung 6 bulan. Tapi belum ada kepastian ada tersangka atau belum.

Ada pun, Samsul menjelaskan para terlapor menyeret Lempeh dari rumah Sunaria (anak keempat Lempeh).

"Memang ada pemaksaan. Lempeh diseret sampai ada memar dan luka di bagian tubuhnya.

Tetapi persoalan ini belum ditindaklanjuti dengan baik. Masih mangkrak kasusnya," ungkapnya.

Dia pun menjelaskan salah satu terlapor, yakni Jeremia rupanya anggota TNI yang berpangkat Praka.

Walhasil, Jeremia juga sudah dilaporkan ke Denpom.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved