Berita Artis
Lancarkan Serangan Balik, Hotman Paris Minta Hotma Sitompul Bertobatlah : Tetap Ajukan Banding
Setelah pengajuan Hotma Sitompul atas Hotman Paris tak terbukti, Hotman pun lancarkan serangan balik. 3 kuasa hukumnya diskors, ia juga ajukan banding
"Anda bisa menilai apa motivasinya (membuat pengaduan)," tambahnya.
Lantas setelah aduan Hotma Sitompul ditolak, Hotman Paris langsung melancarkan serangan balik.
Kuasa hukum 61 tahun itu mengadukan kuasa hukum Hotma Sitompul dalam kasus dengan Desiree Tarigan.
Hotman Paris menegaskan Hotma Sitompul dalam aduannya tidak ikut mendapat hukuman.
Dikarenakan pada kasus dengan sang istri, Hotma Sitompul menjadi terlapor.
Baca juga: Hotman Paris Bertekad Fight Untuk Desiree Tarigan,Ibunda Bams Tantang Hotma Sitompul untuk Diceraian
"Hotman Paris membalas, saya adukan mereka dan karena si Hotma Sitompul prinsipal."
"Maka dia tidak ikut dihukum, yang dihukum adalah pengacaranya," jelas Hotman Paris.
Hotman Paris menerangkan tiga kuasa hukum Hotma Sitompul mendapat hukuman dari Peradi.
Dewan Kehormatan Peradi DKI Jakarta disebut memberikan hukuman berupa skors tidak boleh praktik.
Disebutkan Hotman, Partahi Sihombing dan Tommy Sihotang diskors tiga bulan dan enam bulan untuk Muara Karta.
Baca juga: Hotman Paris Sampai Acungi Jempol Pada Cara Anak Nia Daniaty Disebut Tipu Korban Peserta tes CPNS
"Saya tadi dengar jelas, Partahi Sihombing dihukum dia diskors tidak boleh praktik tiga bulan."
"Sedangkan Muara Karta enam bulan," imbuhnya.
DIlansir dari Tribunnews.com, Lanjut, Hotman Paris menerangkan selalu diam ketika dihina oleh kuasa hukum dari lawan.
Beberapa kali pihak Hotma Sitompul mengucapkan kata tak pantas pada kuasa hukum Desiree Tarigan.
"Hotman tidak pernah mengucapkan kata-kata kasar sekalipun terhadap lawan," ungkap Hotman Paris.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/hotman-paris-bela-emak-emak.jpg)