Berita Malaka
Kasus Stunting Masih 21, 6 Persen, Pemkab Malaka Perkuat Komitmen Lintas Elemen
Kasus Stunting di Kabupaten Malaka masih sekitar 21,6 Persen walaupun turun dari tahun 2020 tercatat 24,00 persen
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN - Kasus Stunting di Kabupaten Malaka masih sekitar 21,6 Persen walaupun turun dari tahun 2020 tercatat 24,00 persen. Untuk menurunkan angka Stunting ini maka Pemkab melalui Dinas Kesehatan Malaka dan BP4D berkolaborasi dengan elemen terkait untuk memperkuat komitmen mengamankan Perbup soal penanganan Stunting.
Dalam target, persoalan Stunting ditekan seminimal mungkin pada tahun 2024 dan ini harus bersama-sama ikut berperan aktif baik OPD terkait, TP PKK, kepala desa dan tokoh masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Malaka, Remigius Asa, S.H menyampaikan hal ini pada kegiatan Rembuk Stunting di Hotel Cinta Damai-Betun, Kamis 7 Oktober 2021.
Remi menjelaskan, terkait dengan upaya menurunkan angka Stunting di Malaka maka pada tahun 2020 telah dikeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang stunting.
Baca juga: Bupati Malaka Siap Jual Isu Perbatasan di Forum Munas II Aspeksindo
Perbup ini dipakai untuk memayungi dengan menyesuaikan ketentuan aturan yang lebih tinggi agar kegiatan di lapangan tidak meyimpang.
Perbup ini mengatur masing-masing peran baik pemkab, kecamatan, desa, LSM, para kader soal dimana dan kapan pelaksanaan kegiatan sehingga penurunan stunting sesuai harapan pemerintah pusat bisa dicapai.
Menurutnya, dalam menurunkan angka Stunting tidak bisa dibebankan pada P4D dan Dinkes saja tetapi semua elemen dikerahkan. Intinya penurunan stunting di Malaka bisa tercapai di 2024.
"Saya tekankan bahwa dalam melaksanakan kegiatan ini jangan ego sektoral. Jangan seperti rel kereta api lurus tapi tidak bisa ketemu. Harus sinerji sehingga sosialisasi terus dilakukan agar tidak tersandung atau terantuk pada persoalan merugikan daerah," tegas Remi.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Vaksinasi di Malaka Sudah Habiskan 37.918 Dosis
Ditanya Pos-Kupang soal angka stunting pada angka 21,6 persen sekarang ini berapa persen turun dari 2020 lalu, Remi menyampaikan pada tahun 2020 mencapai 24,00 persen. Dengan kerja bersama maka harapan provinsi untuk bisa menekan Stunting di 2024 bisa terwujud.
"Saya yakin bisa ditekan dan ini tidak mustahil karena bisa digerakkan semua elemen karena muaranya turun. Makanya Rembuk stunting ini penting sehingga bisa saling memberi usul saran dan bersama menekan Stunting," ujar mantan Kadis Pertanian dan Perkebunan Belu ini.
Asisten II Sekda Malaka, Silfester Letto saat membuka kegiatan Rembuk Stunting meminta seluruh kepala desa agar memanfaatkan dana desa untuk pembangunan infrastruktur yang memberi dampak pada pengurangan potensi penyakit stunting atau kekurangan gizi.
Dirinya meyakini bahwa dengan dukungan dana desa membangun infrastruktur seperti sarana air bersih, MCK , PAUD, Polindes, Posyandu, drainase dan lainnya bisa membantu menekan Stunting ini.
Dirinya menambahkan, terdapat tiga hal yang bisa mempengaruhi stunting di pedesaan, yakni minimnya pengetahuan masyarakat, infrastruktur yang belum tersedia. Saat ini Kemendes PDTT pun kini turut fokus dalam menangani permasalahan tersebut. Diharapkan dalam kurun waktu lima tahun kedepan Pemda Malaka bisa membuat angka stunting menjadi single digit.
"Pemanfaatan dana desa untuk pembangunan infrastruktur di pedesaan perlu terus dilanjutkan. Tidak hanya infrastruktur yang terkait dengan aspek ekonomi untuk mengurangi kemiskinan, melainkan juga infrastruktur yang dapat mengurangi angka penderita stunting," kata Letto. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kasus-stunting-masih-21-6-persen-pemkab-malaka-perkuat-komitmen-lintas-elemen.jpg)