Salam Pos Kupang

Jangan Terlalu Eforia

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah mengumumkan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM)

Editor: Kanis Jehola
Dok Pos-Kupang.Com
Logo Pos Kupang 

POS-KUPANG.COM-PADA 4 Oktober 2021, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ( Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah mengumumkan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali mulai 5 sampai 18 Oktober 2021, meski kasus Covid-19 perlahan mulai membaik dalam dua minggu terakhir.

Selain di Pulau Jawa dan Bali, PPKM juga akan mengalami perubahan di tingkat kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Perpanjangan PPKM dilakukan pemerintah tentu dengan pertimbangan masih terjadinya penularan Covid-19 meskipun secara umum dilaporkan cenderung menurun. Keputusan dilematis antara kebutuhan atau aktivitas ekonomi dan problem sektor kesehatan yang menjadi pandemi ini harus dilakukan pemerintah.

Hal ini tentu agar pandemi ini segera berakhir dan aktivitas normal bisa terwujud lagi.

Jika pada awal pelaksanaan PPKM bulan September lalu, banyak pembatasan yang dilakukan pemerintah, tetapi dalam evaluasi dan perpanjangan PPKM yang diumumkan, Senin 4 Oktober 2021, banyak kegiatan kemasyarakatan yang kembali dibuka, walaupun buka dengan adanya syarat-syarat tertentu. Pelonggaran ini penting dilakukan, agar roda perekonomian kembali bergulir seperti sebelumnya.

Baca juga: Menko Luhut Binsar Pandjaitan Ingatkan Bupati Mabar Jaga Kebersihan di Labuan Bajo

Dengan pengaturan ini diharapkan masyarakat bisa mentaati aturan tersebut dengan kesadaran bersama, tidak hanya takut dengan sanksi atau tindakan penertiban oleh aparat keamanan.

Sebab, ketika kita bersama menaati peraturan yang diatur pemerintah maka kita sendiri yang nantinya akan merasakan manfaatnya.

PPKM periode sebelumnya sudah berjalan dan pemerintah memandang ada dampak baik dari kebijakan ini dan diharapkan tingkat kesadaran masyarakat semakin lebih baik lagi. Meski demikian pemerintah perlu melakukan evaluasi PPKM secara terus menerus sehingga terjadi terjadi lonjakan kasus Covid-19

Adakah masyarakat semakin sadar akan protokol kesehatan yang ditetapkan? Bila kita menyaksikan kondisi di lapangan, terlihat masyarakat kita sudah mulai longgar dengan protokol kesehatan.

Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Jika Tak Setuju UU Cipta Kerja Ya Silahkan Judicial Review, Itu Baru Betul!

Jadi masih cukup banyak warga yang belum memahami esensi kebijakan pelonggaran tersebut. Masyarakat sudah eforia dengan landainya kasus Covid-19 ini.

Kondisi masyarakat yang sudah eforia seperti ini memang cukup mengkhawatirkan, sebab situasi ini dapat memicu melonjaknya kasus Covid-19 ini. Kita tentu tidak menginginkan hal ini kembali meningkat, sebab sangat banyak yang harus dikorbankan masyarakat saat kondisi lonjakan kasus Covid-19 ini.

Pengalaman lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu lalu sungguh menyiksa semua pihak. Banyak pembatasan yang dilakukan pemerintah guna menjaga masyarakat.

Tetapi mirisnya masyarakat justru tidak mau mengikuti ketentuan yang dibuat pemerintah. Tentu saat adanya pelonggaran ini, masyarakat harus tetap perketat protokol kesehatan. Sebab, Covid-19 masih ada di sekitar kita dan berpeluang untuk kembali melonjak. (*)

Baca Salam Pos Kupang Lainnya

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved