Berita Lembata

Bupati Lembata Copot Kadis Pendidikan yang Tersandung Kasus Korupsi

anggota-anggota Korpri melaksanakan tugas di berbagai bidang dengan jenis karya yang beraneka ragam,

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Prokopim Setda Lembata
Penyerahan SK penonaktifan Silvester Samun dan Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana tugas (plt) kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Wenseslaus Ose Pukan diserahkan oleh Plh Sekda Lembata, Paulus Kedang.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA--Bupati Lembata Thomas Ola Langoday akhirnya mencopot Silvester Samun dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lembata, Senin, 4 Oktober 2021. 

Penyerahan SK penonaktifan Silvester Samun dan Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana tugas (plt) kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Wenseslaus Ose Pukan diserahkan oleh Plh Sekda Lembata, Paulus Kedang. 

Dihubungi Pos Kupang, Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday membenarkan penonaktifan Silvester Samun dari jabatannya.

"Ya," jawab Bupati Thomas singkat melalui pesan What's App.

Baca juga: Rayakan Hari Hewan Sedunia, Anak Taman Daun Lembata Lepas Puluhan Burung Tekukur 

Silvester Samun, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda NTT dalam kasus dugaan korupsi proyek kolam apung Pulau Siput Awololong.

Polda NTT sudah menetapkan tiga tersangka yakni Silvester Samun sebagai PPK, Kontraktor dan Konsultan Perencana.

Untuk tersangka Silvester Samun dan kontraktor, berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Kupang. 

Sementara itu, Asisten II Setda Lembata yang juga pelaksana harian (Plh) Sekda Lembata, Paulus Kedang, bertempat di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, menyerahkan SK Bupati tentang penonaktifan Silvester Samun dari Kadis Pendidikan dan SPT Pelaksana tugas kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata kepada asisten III Setda Lembata, Wenseslaus Ose Pukan.  Kedang Paulus menyerahkan SK  langsung diberikan kepada Silvester Samun.

Baca juga: Gunung Iya di Ende Flores NTT Terbakar

Paulus Kedang mengatakan sebagai ASN, rotasi, mutasi dan promosi merupakan hal biasa.

ASN, kata dia, perlu memahami doktrin Korpri  “ Bhineka Karya Abdi Negara” yang berarti walaupun anggota-anggota Korpri melaksanakan tugas di berbagai bidang dengan jenis karya yang beraneka ragam, namun semuanya  untuk pengabdian kepada bangsa, negara dan masyarakat Indonesia.

Kepada Sekretaris dinas Pendidikan dan pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Paulus Kedang minta agar membantu pelaksana tugas kepala Dinas Pendidikan Wenseslaus Ose Puka sesuai tupoksi masing-masing. 

Dia juga mengingatkan kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan, Wenseslaus Ose bahwa jabatan PLt sifatnya mandatoris, karena itu semua hal yang sifatnya strategis harus kembali kepada yang memberi mandat yang dalam hal ini Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday.(*)

Berita Lembata Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved