Berita Nasional

Daftar Lengkap Gaji Presiden, Wapres, Anggota DPR, MPR, BPK,MA Hingga Bupati

Apakah kalian bisa menebak gaji para pejabat dari Presiden hingga anggota DPR? Yuk kita baca bersama

Penulis: Maria Enotoda | Editor: maria anitoda
Dok. HaloMoney.co.id.
Ilustrasi uang. 

POS-KUPANG.COM - Tahukah kamu jumlah gaji para pejabat di Indonesia?

Apakah kalian bisa menebak gaji para pejabat dari Presiden hingga anggota DPR?

Baru-baru ini Krisdayanti sebagai salah satu anggota DPR RI membongkar gaji para dewan di DPR RI.

Hal ini membuat publik heboh.

Baca juga: Presiden Jokowi dan Airlangga Nonton Bareng PON Wushu

Dan bahkan ada yang membandingkannya dengan kinerja DPR RI.

Nah sebenarnya berapakah gaji anggota DPR dan juga presiden serta wakil presiden?

Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1978 Tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, gaji pokok presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi Pejabat Negara Republik Indonesia selain presiden dan wakil presiden.

Sedangkan gaji pokok wakil presiden yaitu empat kali lipat dari gaji pejabat negara yang memiliki gaji tertinggi.

Baca juga: Cuitan Pigai Orang Jawa Tengah Jokowi & Ganjar di Twitter Bikir Geger

Selain mendapatkan gaji pokok, presiden dan wakil presiden juga mendapatkan tunjangan jabatan dan tunjangan lain.

Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi pegawai negeri.

Nah bagaimana dengan gaji anggota DPR dan beberapa instansi lainnya?

Saat ini gaji pokok tertinggi dipegang oleh pimpinan DPR, MPR, BPK, hingga MA.

Baca juga: Penegasan Saat Pembukaan PON XX Papua, Presiden Jokowi: PON Adalah Panggung Persatuan

Mereka mendapatkan gaji sebesar Rp 5.040.000.

Dengan jumlah tersebut, dapat dihitung bahwa enam kali dari jumlah tersebut adalah Rp 30.240.000, dan inilah gaji pokok Presiden Indonesia.

Sedangkan untuk Wakil Presiden Indonesia mengantongi Rp 20.160.000.

Sedangkan untuk tunjangan presiden sendiri diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.

Keppres tersebut merupakan perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Baca juga: Beredar Video Mensos Risma Marah Sebut Kata Tembak Sosok Ini Minta Jokowi Tegur Risma: Tolonglah

Untuk Presiden Indonesia bisa mendapatkan tunjangan sebesar Rp 32.500.000.

Sementara itu, Wakil Presiden Indonesia mendapatkan tunjangan sebesar Rp. 22.000.000.

BACA JUGA BERITA LAINNYA:

Krisdayanti baru-baru ini membuat heboh publik.

Pasalnya istri Raul Lemos ini mengungkapkan gaji sebagai seorang anggota dewan di DPR RI.

Hal yang tak biasa dilakukan oleh seorang anggota DPR RI sepertinya.

Ungkapan bblak-balkkan ini pun direspon positif oleh beberapa pihak.

Tetapi ada juga pihak yang malah mempertanyakan Krisdayanti mengenai pernyataannya soal gaji anggota DPR RI.

Melansir Kompas.com, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus berpandangan, pendapatan anggota DPR yang diterima setiap bulannya belum diimbangi dengan kinerja yang baik.

Hal ini disampaikan Lucius merespons pernyataan anggota DPR Krisdayanti yang mengaku mendapat gaji pokok sebesar Rp 16 juta dan tunjangan sebesar Rp 59 juta setiap bulannya.

"Terbongkarnya jumlah pendapatan anggota DPR ini tentu saja membuat kita serasa bermimpi. Bagaimana bisa dengan pendapatan sebesar itu kinerja DPR selalu buruk?" kata Lucius saat dihubungi, Rabu 15 September 2021. Menurut Lucius, buruknya kinerja DPR tercermin dari sedikitnya rancangan undang-undang (RUU) yang dapat disahkan oleh DPR. "Bayangkan betapa tak masuk akalnya dengan pendapatan fantastis anggota DPR itu, selama dua tahun pertama masa jabatan mereka, baru ada 4 RUU Prioritas yang mampu disahkan," ujar Lucius.

Sementara, di bidang anggaran, Lucius menilai sumbangsih DPR untuk memastikan prioritas bagi rakyat seolah tak terdengar.

Begitu pula di bidang pengawasan, di mana menurut Lucius DPR seolah tenggelam di tengah gerak cepat pemerintah.

Menurut Lucius, rendahnya kinerja DPR tersebut juga mencerminkan bahwa hanya sedikit aspirasi masyarakat yang diperjuangkan oleh para wakil rakyat.

"Perjuangan aspirasi paling nyata itu bisa dilihat melalui hasil kinerja. Dengan hasil kinerja yang buruk, kita bisa menyimpulkan bahwa serap aspirasi yang dilakukan anggota dengan sokongan dana luar biasa besar gagal membawa hasil," kata dia.

Lucius melanjutkan, besarnya pendapatan aanggota DPR itu juga mencerminkan minimnya sensitivitas dari para anggora dewan kepada masyarakat.

Sebab, menurut dia, anggota DPR masih kerap menginginkan fasilitas khusus yang disediakan di luar anggaran untuk pendapatan pribadi tersebut.

"Dengan gaji dan tunjangan fantastis yang diterima anggota, mestinya tak ada alasan bagi DPR untuk tak produktif ditengah pandemi saat ini dan apalagi di saat situasi normal," ujar Lucius.

Namun, di sisi lain, Lucius mengapresiasi keterbukaan Krisdayanti yang mau membeberkan jumlah uang yang ia terima sebagai anggota dewan.

"Keterbukaan seperti yang dilakukan KD seharusnya menjadi kewajiban bagi semua anggota DPR sebagai bagian dari akuntabilitasnya kepada publik," kata Lucius.

Sebelumnya, Krisdayanti membeberkan sejumlah pendapatan yang ia terima sebagai wakil rakyat dalam wawancara dengan Akbar Faizal di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Ia membeberkan, setiap bulannya ia menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta dan uang tunjangan sebesar Rp 59 juta. "Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti. Selain itu, Krisdayanti juga menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil sebesar Rp450 juta untuk 5 kali kunjungan dalam setahun.

Berita nasional lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved