Berita NTT
DPD PDIP NTT: Kritik Gubernur ke Ketua DPR RI Salah Alamat dan Tak Beralasan
Kritik Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat terhadap ketua DPR RI Puan Maharani salah alamat
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kritik Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat terhadap ketua DPR RI Puan Maharani saat membacakan nasakah ikrar kesetiaan di peringatan hari kesaktian Pancasila 1 Oktober 2021 kemarin, dinilai salah alamat dan tidak beralasan.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Yunus Takandewa, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 2 Oktober 2021 mengatakan, rumusan naskah ikrar setia pada Pancasila merupakan naskah yang disusun secara protokoler kenegaraan.
Dia menjelaskan, naskah itu bukan hanya saat ini dibacakan oleh Puan Maharani tetapi di tahun sebelumnya juga sama.
"Misalnya, pembacaan naskah Ikrar Setia pada Pancasila pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2017 lalu oleh Wakil Ketua DPR RI, kala itu bapak Fahri Hamzah juga memuat narasi Atas Nama Bangsa Indonesia," kata Yunus.
Baca juga: PDIP NTT Minta Parpol Koalisi Matangkan Nama Calon Wakil Bupati
Ia menegaskan naskah itu bukan disusun secara pribadi oleh Puan Maharani, tetapi disusun secara protokoler berdasarkan esensi kenegaraan. Dia merasa aneh gubernur NTT mempersoalkan naskah itu yang dibacakan ketua DPR RI, Puan Mahrani.
Kedudukan yang diemban Puan Mahrani sebagai ketua DPR RI, sehingga dipercayakan membaca ikrar tersebut secara protokoler kenegaraan.
Yunus menyebut, kehadiran Puan Mahrani diacara dan membacakan ikrar kesetiaan pada Pancasila artinya, ada kepercayaan dari protokoler istana dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPR RI untuk menjadi perwakilan rakyat Indonesia yang membacakan naskah Ikrar Setia tersebut.
Lebih lanjut, Yunus memaparkan, naskah itu disiapkan oleh pihak protokoler sebagai penyelenggara upacara. Keseluruhan susunan acara yang dibuat penanggungjawab penyelenggara menjadi satu kesatuan pokok yang telah ditetapkan untuk diikuti peserta upacara termasuk pembagian tugas pembacaan ikrar.
Baca juga: Rayakan HUT Partai & Ketua Umum Megawati, Kader PDIP NTT Lakukan Penghijauan di DAS Manikin
"Itu artinya Ibu Puan Maharani telah melaksanakan tugas tersebut secara bertanggungjawab dan justru telah menjunjung tinggi makna pelaksanaan kegiatan tersebut dengan memegang prinsip ketaatan pada protokoler upacara tanpa melakukan kesalahan apapun," kata ketua Komisi V DPRD NTT ini.
Pembacaan ikrar setia dalam upacara tersebut bertujuan merepresentasikan perwakilan bangsa Indonesia yang tidak mungkin semuanya dihadirkan dalam upacara ini.
Selain itu, pembacaan ikrar setia setelah mendapat persetujuan dari protokoler Istana dan wajib membacakan naskah yang disiapkan dan secara etika kenegaraan tidak boleh membacakan naskah diluar naskah yang telah disiapkan.
"Jadi siapa pun pejabat negara yang saat itu bertugas membacakan ikrar setia, dia merepresentasikan rakyat Indonesia yang menyatakan kesetiaan kepada Pancasila," tambahnya.
Yunus menegaskan, kritik Gubernur NTT salah alamat dan tidak beralasan secara konten bahasa Indonesia maupun dari segi protokoler yang dibuat oleh pananggubjawab dan disetujui protokloer istana.
"Dengan demikian, maka posisi ibu Puan hanyalah sebagai pembaca naskah ikrar sebagaimana yang di persiapkan oleh penanggungjawab upacara," ujarnya.
Naskah yang dibacakan Puan Mahrani, kata Yunus, secara esensial tidak keliru. Karena siapapun yang membacakan teks tersebut berdiri dalam kapasitas sebagai perwakilan bangsa Indonesia. (*)