Berita TTU

Perjuangan Aparat Kepolisian dan Damkar TTU Jinakan Api yang Melalap Hutan Seluas 5 Hektare

Kebakaran hutan  hebat terjadi di jalan Timor Raya Km 10 Jurusan Kupang, tepatnya di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan Kabupaten Timor Tengah Utar

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon
Pose aparat Polres TTU dan Damkar BNPBD TTU saat memadamkan api, Jumat, 01/10/2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Kebakaran hutan  hebat terjadi di jalan Timor Raya Km 10 Jurusan Kupang, tepatnya di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT.

Kebakaran hutan yang  terjadi di atas lahan seluas 5 hektare ini berhasil dipadamkan oleh Satlantas Polres TTU, Satsabhara Polres TTU, Personel Polsek Miomaffo Timur, Serta para petugas Damkar BNPBD Kabupaten TTU.

Disaksikan POS-KUPANG.COM, Jumat, 01/10/2021, tampak Wakapolres TTU, Kompol Herman Lona, Kabag Ops Polres TTU, AKP Joni Simon, Kasat Lantas Polres TTU, AKP Firamuddin, Kasat Sabhara Polres TTU, Iptu Warsito, Kasat Tahti Polres TTU ( PAWAS), Kepala BNPBD Kabupaten  TTU, Yosefina Lake, dan Kapolsek Miomaffo Timur, Iptu Fery Nur Alamsyah, S.H turun langsung ke TKP melakukan pemadaman.

Mereka tampak mengalami kendala yang cukup. Pasalnya medan di sekitar lokasi kebakaran nampak berbukit-bukit dan terjal.

Baca juga: Susanti Siap Persembahkan MedalI Emas Bagi NTT, Lolos ke Final Wushu PON XX Papua 2021

Api yang tidak dapat dijangkau oleh air yang ditembak dari water Canon Polres TTU dan Damkar BNPBD Kabupaten TTU terpaksa disiram secara manual menggunakan ember.

Para anggota  Polres TTU / Piket  Polres TTU, Babinkamtibmas Polres TTU Petugas Damkar BNPBD Kabupaten TTU, Piket Polsek Miomaffo terlihat bahu-membahu memadamkan api. Mereka membantu menarik selang dari mobil damkar untuk bisa menjangkau titik api. 

Aparat kepolisian juga berusaha memadamkan api sembari mengatur lalu-lintas pada ruas jalan tersebut. Mobil dan sepeda motor yang melintas dari arah Kupang dan Atambua terpaksa memperlambat laju kendaraan. Pasalnya, api juga melalap rumput-rumput liar  di tepi jalan tersebut.

Wakapolres TTU, Kompol Herman Lona saat diwawancarai menjelaskan,  kronologi kejadian bermula ketika pada  pukul 12.45 Wiita piket penjagaan Polres TTU mendapatkan informasi melalui HT dari Bripka Constantino Martins yang melaksanakan piket di Rumah Sakit Darurat Rusunawa BTN bahwa telah terjadi kebakaran hutan di jalan Timor Raya km 10 jurusan Kupang, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU.

Pasca menerima informasi tersebut, pihaknya mengerahkan seluruh armada dan personel untuk terlibat langsung memadamkan api. 

Dikatakan Kompol Herman, selain mengerahkan armada, pihaknya juga menginformasikan kepada BNPBD Kabupaten TTU perihal kebakaran tersebut.

Lebih lanjut disampaikan orang nomor dua Polres TTU ini bahwa, kendaraan yang dikerahkan untuk melakukan pemadaman terhadap kebakaran tersebut yakni; 1 Unit mobil pemadam kebakaran, 1 unit mobil tengki milik Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah, 1 Unit mobil water Canon dan mobil tengki air milik Polres TTU serta 5 unit mobil  tangki air milik pengusaha air minum yang berada di Kota Kefamenanu.

Ia menjelaskan, pada Lokasi hutan seluas 5 Ha tersebut tidak terdapat ternak sapi maupun kebun milik warga setempat.

"Pada pukul 15.00 Wita api berhasil dipadamkan secara baik tanpa ada korban jiwa maupun materi dari petugas DAMKAR maupun anggota Polres TTU yang sedang bertugas," ungkapnya.

Menurut Kompol Herman, sumber api diduga berasal  berasal dari ulah orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang melintas dan membakar rumput di sekitar lokasi.

Ia berpesan agar seluruh jajaran Bhabinkamtibmas Polres TTU dan Polsek jajaran melakukan sosialisasi sehingga masyarakat tidak mambakar hutan secara liar yang dapat merusak ekosistem alam. (CR5) 

Berita TTU Lainnya :

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved