Perempuan Pelaku Usaha UKM Diminta Taati Prokes Selama Menjalankan Usahanya
Perempuan Pelaku Usaha UKM Diminta Taati Prokes Selama Menjalankan Usahanya di Masyarakat.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
"Dan sekarang akan dibantu untuk penyediaan labeling, packaging, sehingga nanti produknya tidak saja diterima di kantor desa dan sekolah tapi juga bisa diterima di Dekanasda, Lippo yang memiliki daya jangkauan yang lebih secara offline maupun online,” kata Ansy.
Dalam kesempatan Ansy mengingatkan para peserta pelatihan tetap mematuhi prokes selama pelatihan berlangsung 3 hari. Dan juga tetap menerapkan prokes saat menjalankan usahanya di rumah.
Hal ini dilakukan untuk bisa terhindar dari penularan virus Covid-19 selama menjalankan dan mengembangkan usahanya. "Ingat tetap menerapkan prokes agar tetap sehat sehingga bisa terus menjalankan usahanya," pesan Ansy.
Marselina Kopong dari Dekranasda NTT menjelaskan peran fungsi dan kewenangan Dekranasda NTT terkait upaya mendorong peningkatan ekonomi masyarakat NTT.
Marselina juga merincikan syarat bagi sebuah produk kerajinan atau kuliner bisa masuk dan dipasarkan di Toko Dekranasda NTT yakni menyangkut kualitas, packaging dan labeling.
“Bunda Julie Lasikodat sangat luar biasa atensinya kepada teman wirausaha jadi jangan takut untuk berproduksi karena beliau akan beli habis-habisan dan tahu akan dipasarkan ke luar NTT hingga keluar negeri,” kata Marselina.
Menurut Marselina jka sudah memenuhi syarat maka produk wirausaha itu akan dibeli putus oleh Dekranasda NTT dan akan dipasarkan. Pihaknya juga menyapkan konsultasi untuk label atau packaging produk.

“Saya bersyukur karena saya juga ikut dalam pelatihan dari KTAS NTT hari ini bersama teman perempuan lainnya. Bahkan kami juga langsung dikasih sertifikat ijin berusaha dari Menteri Kordinasi Penanaman Modal RI. Terimakasih Pak Aman Mandala dan juga konsorsium,” cerita Joise Ledo salah seorang peserta pelatihan asal Desa Biloto, Kabupaten TTS.
Joise adalah peremuan tukang tambal ban yang telah menjalankan usahanya itu sejak tahun 2010 lalu.
Selain tambal ban, Joise juga menjalankan usaha sampingan yakni membuat kuliner dan menenun.
Menurut Joise, dengan menerima SIB tambal ban itu dia akan lebih bisa megembangkan usaha bahkan bisa mengakses bantuan pemerintah.
Hal senada disampaikan Marselina Boymau dari Desa Oesana. “Saya sangat bersyukur ikut kegiatan ini saya bisa lihat dari dekat bagaimana kemasan dan cara membuat label untuk produk. Banyak sekali pengetahuan yang saya dapatkankan, selesai kegiatan kami langsung bawa pulang sertifikat ijin usaha, terimakasih banyak, Tuhan memberkati penyelenggara dan nara sumber dalam kegiatan ini,” kata Marselina Boymau dari Desa Oesena.
Joise dan Marselina bersama 30-an perempuan dari Kabupaten TTS, TTU dan Kupang mengikuti pelatihan Pelatihan Penyiapan Produk, Packaging dan Labeling bagi produk usaha perempuan dan perempuan muda yang diselenggarakan Konsorsium Timor Adil dan Setara (KTAS) NTT selama 3 hari sejak tanggal 27-29 September 2021.
Diakhir kegiatan, mereka mengunjungi Dekranasda NTT dan Toko Soekiran guna studi banding atau melihat dari dekat produk, kemasan dan labeling yang dipasarkan di dua tempat itu. (poskupang.com/novemy leo)
Berikut sejumlah foto yang diabadikan pos kupang selama kegiatan berlangsung :




