Berita Ngada
KPUD Ngada Ajukan RKB Pilkada 2024 Senilai Rp. 37,1 Miliar Lebih
KPUD Ngada sudah mengajukan Rencana Kegiatan Biaya (RKB) pemilihan kepala daerah ( pilkada) Kabupaten Ngada
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, BAJAWA-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngada ( KPUD Ngada) sudah mengajukan Rencana Kegiatan Biaya (RKB) pemilihan kepala daerah ( pilkada) Kabupaten Ngada tahun 2024 mendatang senilai Rp. 37, 1 miliar lebih kepada pemerintah daerah Kabupaten Ngada.
Penyerahan RKB tersebut dilaksanakan oleh Ketua KPUD Ngada Stanislaus Neke kepada Wakil Bupati Ngada, Raymundus Bena di ruang rapat Wakil Bupati Ngada belum lama ini.
Usai menyerahkan RKB, Ketua KPUD Ngada, Stanis Neke kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya mengatakan, penyerahan RKB Pilkada Ngada 2024 tersebut menindaklanjuti perintah dari KPU Pusat. Hal itu dilakukan agar KPUD segera menyerahkan design anggaran Pilkada 2024.
Baca juga: KPU Ngada Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
"Kalau secara NTT, kita kabupaten yang ke enam, sudah menyerahkan ke Pemda," ujarnya.
Stanis mengaku, memang penyerahan rencana anggaran Pilkada tahun 2024 dilakukan lebih awal supaya pemerintah daerah Kabupaten Ngada sudah mulai mempersiapkan anggarannya.
"Dengan PAD kita yang masih minim, supaya ditahun anggaran 2022, Pemda mulai seving sudah, sehingga saat memulai tahapan, berdasarkan Permendagri 54 itu menyatakan bahwa satu bulan sebelum tahapan dimulai, atau satu tahun sebelum dilakukannya pemungutan suara, NPHD sudah ditandatangani," jelasnya.
Sebelumnya, jelas Stanis, pemerintah Kabupaten Ngada sudah menyokong KPUD Ngada anggaran senilai Rp. 22 miliar lebih untuk melaksanakan pilkada Ngada tahun 2020. Namun pilkada 2024 mendatang, pihaknya mendesign anggaran Rp. 37,1 miliar lebih, dimana lebih besar dari sebelumnya.
Baca juga: KPU Ngada Pastikan Pelaksanaan Pilkada Terapkan Protokol Kesehatan
Dijelaskannya, peningkatan anggaran Pilkada Ngada tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor diantaranya jumlah pemilih yang mengalami peningkatan. Karena jumlah pemilih bertambah, maka berimplikasi pada penambahan jumlah TPS.
"Kalau jumlah TPS bertambah, berarti alat kelengkapan TPS juga bertambah. Honor bagi panitia juga bertambah," ungkapnya.
Stanis menerangkan, bahwa pemilih di Kabupaten Ngada selalu mengalami kenaikan 4000 pemilih setiap periodesasi pemilu. Sebagai contoh pemilihan gubernur 2013, DPT 84 ribu. Masuk ke pemilihan legislatif 2014, DPT mengalami kenaikan menjadi 89 ribu.
Kemudian pilkada tahun 2015, jumlah pemilih juga mengalami kenaikan menjadi 95 ribu orang. Dari pilkada 2015, DPT Kabupaten Ngada juga mengalami kenaikan sebanyak 103 ribu pada pemilihan gubernur tahun 2018.
"Dari gambaran ini, KPUD Ngada mengestimasi pada pilkada 2024, DPT kita berkisar 125 ribu. Dari 125 ribu DPT itu, maka mempengaruhi jumlah TPS. Pilkada kita kemarin itu jumlah DPT kita 111 ribu dengan jumlah TPS 357. Kalau sudah 125 ribu, UUD Nomor 6 tahapan dalam masa pandemi menyaratkan dalam 1 TPS harus 500 pemilih, maka kita mengestimasi pilkada 2024 ada 450 TPS," jelasnya.
Faktor kedua, jelas Stanis, terkait dengan honor ad hock. Pada tahun 2020, honor Ketua PPK sebesar Rp. 2,1 juta dan anggota sebesar Rp. 1,9 juta, namun setelah dilakukan tanda tangan NPHD, satu Minggu kemudian keluar surat edaran dari menteri keuangan bahwa honor ad hock harus naik berdasarkan UMR, sehingga ketua PPK mendapatkan honor sebesar Rp. 2,5, anggota PPK sebesar Rp. 2,2 juta, dan sekretaris Rp 1,8 juta.
"Sehingga rencana anggaran kita alami kenaikan yang signifikan. Dari PPK, PPS, KPPS, sampai petugas pemutahiran data pemilih. Dan kita juga butuh yang namanya relawan demokrasi. Nanti kita akan rekrut 55 orang. Tugas mereka bantu KPU melakukan sosialisasi supaya masyarakat tau," jelasnya.