Berita Malaka

Kantor Pertanahan Malaka Beberkan Capaian Kinerja dan Renja

Jajaran Kantor Pertanahan Malaka membeberkan capaian program kerja yang telah dijalankan selama ini termasuk rencana kerja

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/EDI HAYONG
Kepala Kantor Pertanahan Malaka, Beci Salomi Dopong, SiT didampingi pejabat lain berfoto bersama para wartawan usai kegiatan, Rabu (29/9/2021). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM, BETUN--Jajaran Kantor Pertanahan Malaka membeberkan capaian program kerja yang telah dijalankan selama ini termasuk rencana kerja (Renja) pada tahun mendatang.

Untuk saat ini program yang tengah berjalan adalah pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Sengketa Konflik yang diikuti oleh pihak Kejaksaan , Pengadilan, Polres dan Juga Pemda Kabupaten Malaka serta para kepala desa.

Tujuan sosialisasi ini guna meminimalisir terjadinya sengketa konflik pertanahan di kabupaten Malaka, juga kegiatan PTSL 2021 yang merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Malaka, Beci Salomi Dopong, SiT menyampaikan hal ini kepada Wartawan usai kegiatan sosialisasi
Pencegahan Sengketa Konflik di Hotel Ramayana-Betun, Rabu 29 September 2021.

Dijelaskan Beci, kegiatan PTSL di Malaka saat ini terlaksana di 14 desa dengan total target PBT sebanyak 2.862 bidang dan SHAT sebanyak 2.680 bidang dimana sudah terealisasi sesuai dengan target. 14 desa yakni, Bereliku,Rabasa, Biris, Kletek, Fatoin, Bani - bani, Seserai, Lasaen, Wederok, Rabasa biris, Bonibais, Motaain
dan Naimana.

Kegiatan lain, lanjut Beci, Redistribusi TOL yang merupakan pembagian tanah-tanah yang dikuasai oleh negara dan telah ditegaskan menjadi objek landreform yang diberikan kepada para petani penggarap yang telah memenuhi syarat ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor. 224 Tahun 1961.

Dengan tujuan untuk memperbaiki keadaan sosial ekonomi rakyat dengan cara mengadakan pembagian tanah yang adil dan merata atas sumber penghidupan rakyat tani berupa tanah, sehingga dengan pembagian terrsebut dapat dicapai pembagian hasil yang adil dan merata.

"Kegiatan Redistribusi TOL tahun anggaran 2021 sendiri terlaksana di 4 desa dengan total target sebanyak 408 bidang , dimana desa - desa tersebut adalah desa Lamudur, Bisesmus, Tunmat dan Nauke Kus. Saat ini telah sampai pada tahap Penetapan Subyek dan Obyek Redis TOL melalui Surat Keputusan Penetapan Subyek dan Obyek oleh Kakanwil BPN NTT dan Bupati Malaka," tegas.

Wanita yang baru menjabat sejak Agustus 2021 lalu menyampaikan pula bahwa kegiatan lain berupa Sertipikasi Hak Atas Tanah Mandiri Lintas Sektor 2021.

Program pendaftaran tanah lintas sektor merupakan program pendaftaran tanah sistematis yang subjeknya hanya ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja di bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM), pertanian, nelayan dan pembudidaya ikan yang belum memiliki sertipikat tanah dan memiliki permasalahan dalam hal mengakses permodalan pada perbankan.

" Untuk target Kegiatan Sertipikasi Hak Atas Tanah Mandiri Lintas Sektor pada Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka adalah sebanyak 300 bidang yang tersebar di 8 desa, yaitu desa Naas, Wesey, Haliklaran, Taaba, Alkani, Weseben, Nauke Kusa dan Tunabesi. Saat ini petugas telah turun lapangan untuk melakukan kegiatan pengumpulan data fisik dan yuridis," kata Beci.

Ditambahkan mantan pejabat di Kantor Pertanahan Kota Kupang ini bahwa kegiatan yang mereka jalankan juga penanganan akses Reforma Agraria.

Ini bertujuan terlaksananya pemberdayaan tanah masyarakat yang terstruktur , komprehensif, dan terintegrasi sehingga bidang tanah hasil kegiatan legalisasi asset dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Kegiatan ini terlaksana di Desa motaain, loofoun, wederok, halibasar, haliklaran, wesey dan bone tasea dengan target sebanyak 750 KK yang sudah terealisasi seluruh targetnya.

Terkait Renja, Beci mengatakan, dilakukan kegiatan Pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang 2021 yang bertujuan menyediakan data yang berstandar, yang akan memudahkan penggunaan data lebih lanjut oleh berbagai unit kerja dan untuk menunjang kegiatan strategis dan juga mendukung pelaksanaan kebijakan satu peta sebagai kegiatan kolaboratif lintas K/L serta memudahkan sharing data antar unit kerja.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved