CPNS 2021
9 Materi Seleksi SKB CPNS 2021 Salah Satunya Tes Kemampuan Bahasa Asing
Dalam tes SKB ini, peserta akan dihadapkan ujian yang sesuai dengan bidang yang dilamar.
POS-KUPANG.COM - Bagi Kamu yang telah Selesai Kompetensi Dasar CPNS 2021 dan bagi yang akan mengikuti SKD tentunya sangat berharap untuk bisa lolos ke tahapan berikutnya, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Diketahui beberapa Instansi masih sementara melaksanakan SKD)bagi peserta CPNS 2021.
Peserta CPNS berlomba-lomba untuk mendapatkan nilai terbaik yang terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), sampai dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Bagi peserta tahap SKD yang nilainya di atas passing grade, ada ketentuan nilai yang harus diperhatikan.
Baca juga: Download Sertifikat CAT BKN untuk Cek Hasil Tes SKD CPNS 2021, Simak Caranya di Live Score BKN
Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.
Apabila pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU dan TWK.
Apabila pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan dan penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU sampai dengan TWK masih sama, maka pelamar diikutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca juga: Awas Penipuan Berkedok Tes CPNS 2021 Tanpa Seleksi, Ini Ciri-cirinya
Peserta yang lolos tahap SKD nantinya bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni ujian SKB.
Dalam tes SKB ini, peserta akan dihadapkan ujian yang sesuai dengan bidang yang dilamar.
Tes SKB nantinya juga akan dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Selain CAT, ada pula materi ujian yang akan disajikan dalam bentuk lain.
Baca juga: Cara Download Kartu Ujian SKD dan Passing Grade Tes CPNS 2021, Cek Syarat bagi Peserta
Apa saja bentuk Materi SKB CPNS selain menggunakan Computer Assisted Test (CAT)?
Sesuai dengan PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 43, selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:
a. Psikotest;
b. Tes Potensi Akademik;
Baca juga: Tahapan Seleksi CPNS 2021 Setelah Ujian SKD, Simak Penjelasan Resmi BKN