Pembunuhan Yoris
Kades Waihawa : Saya Sudah Hantar 4 Saksi Kasus Yoris di Polsek Bola
Kades Waihawa, Julius mengungkapkan, dirinya, telah mengantar dan mendampingi 4 saksi dari Dusun Habibola
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM, MAUMERE-Kades Waihawa, Julius mengungkapkan, dirinya, kemarin sore, Senin, 27 September 2021 telah mengantar dan mendampingi 4 saksi dari Dusun Habibola, Desa Waihawa, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Keempat saksi adalah warga Habibola yang pergi ke tempat pesta sambut baru bersama korban Yoris yang berujung adanya dugaan tindak pidana pembunuhan.
Di mana keempat saksi ini diperiksa guna mengungkap siapa pelaku dugaan tindak pidana atas Yoris.
Namun Kades Julius mengaku kalau materi pemeriksaan empat saksi ia tidak ikuti lantaran dirinya hanya mendampingi saja.
Baca juga: Korban Yoris Baru Sebulan Tinggal di Habibola Bersama Ibu dan Adiknya
"Saya kemarin sore sampai malam hari damping 4 saksi dari Habibola. Mereka diperiksa karena bersama-sama korban pergi ke tempat pesta sambut baru di Desa Ipir, Kecamatan Bola. Materi pemeriksaan empat warga saya sendiri tidak ikuti. Saya hanya antar dan tunggu mereka diperiksa dari sore sampai malam hari. Saya dukung proses hukum biar pelaku diungkap," ujar Kades Julius ketika dihubungi POS-KUPANG.COM dari Maumere, Selasa, 28 September 2021 pagi.
Ia menjelaskan, keempat saksi ini diperiksa Tim Penyidik Polsek Bola dan ada juga saksi lainnya yang ikut diperiksa.
"Dari Habibola ada 4 saksi dan ada juga saksi lainnya yang ikut diperiksa," katanya.
Ia mengatakan, sampai saat ini kondisi di Desa Waihawa tetap kondusif dan ia terus mengimbau warga tetap tenang karena polisi sedang bekerja.
Baca juga: Korban Yoris Datang Pesta Sambut Baru Bersama Rekannya dari Habi Bola Sikka
Untuk diketahui, korban Yoris ketika pergi menghadiri pesta sambut baru di Desa Ipir, Kecamatan Bola bersama empat temannya.
Empat temannya adalah warga Dusun Habibola, Desa Waihawa, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka. Sampai sekarang polisi belum mengidentifikasi pelaku tindak pidana atas Yoris.
Kades Waihawa, Julius kepada POS-KUPANG.COM saat dihubungi dari Maumere, Senin, 27 September 2021 siang menjelaskan, korban pergi keempat bersama empat orang pemuda dari Habibola.
"Mereka pergi ke tempat pesta di Desa Ipir berlima. Keempat orang yang bersama korban akan diperiksa sore ini di Polsek Bola. Tadi, Polsek Bola sudah koordinasi agar keempat saksi ini diperiksa sehingga bisa mengetahui kejadian yang sebenarnya," ujar Kades Julius.
Ia mengaku, pihaknnya masih terus memberikan imbauan kepada semua elemen dan keluarga korban agar tetap tenang dan menjaga situasi kamtibmas di Desa Waihama.
"Tadi saya sudah ke rumah duka dan melayat. Saya sendiri tunggu sampai jenasah tiba di rumah duka baru kembali. Saya sudah imbau keluarga tetap tenang dan mempercayai pengungkapan kasusnya pada polisi," paparnya.
Sebelumnya, Korban Yoris, pemuda berusia 17 tahun asal Dusun Habi Bola, Desa Waihawa, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka datang ke pesta sambut baru di Desa Ipir, Kecamatan Bola bersama-sama rekan-rekannya dari Habi Bola.
Namun sampai saat ini, rekan-rekannya belum mengetahui siapa pelaku yang tega menghabisi nyawa Yoris.
Aparat Polsek Bola pun sampai saat ini belum mengetahui pelaku yang diduga melakukan tindak pidana atas korban.
Polisi masih terus mengumpulkan data dan keterangan dari para saksi dan tuan pesta tempat korban hadir bersama teman-temannya.
"Sampai sekarang pelakunya belum diketahui. Korban datang ke tempat pesta sambut baru di Bola bersama rekan-rekannya. Mereka juga tidak mengetahui pelakunya tapi kami lagi bekerja mencari keterangan agar kasusnya bisa terungkap," ujar Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kapolsek Bola, Ipda Muhammad Dong ketika dikonfirmasi dari Maumere, Senin, 27 September 2021 siang.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah penanganan dan masih terus mengumpulkan data dan keterangan di lapangan.
Informasi yang beredar korban sebelumnya pernah merantau di Kalimantan dan baru kembali ke kampung halamannya.
Korban apakah datang karena ada undangan dari pemilik pesta sambut baru sampai sekarang masih didalami Polsek Bola.
Korban Yoris yang diduga dihajar hingga meninggal dunia adalah tamu pesta sambut baru.
Di mana pada Minggu, 26 September 2021 di Kecamatan Bola ada pesta sambut baru bagi anak-anak penerima komuni pertama.
Korban diduga dihajar saat menghadiri acara sambut baru lalu lalu kuat dugaan ia dihajar dan menjadi korban tindak pidana pembunuha pelaku di luar tempat pesta sambut.
Pasalnya, lokasi kejadian Yoris ditemukan tak bernyawa lagi berada di jalan raya dan dekat dengan rumah warga yang menyelenggarakan pesta sambut.
Polsek Bola pun sudah memasang police line di lokasi kejadian tepatnya di jalan yang ada pagar rumah yang menggelar pesta sambut baru.
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kapolsek Bola, Ipda Muhammad Dong mengaku kalau timnya sedang bekerja dan melakukan penyelidikan atasnya meninggalnya Yoris, pemuda 17 tahun asal Desa Waihawa, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka.
Kapolsek Bola kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Senin, 27 September 2021 pagi menjelaskan, penanganan kasus sedang diusut dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan di lapangan dan para saksi.
"Betul pak, kami masih bekerja, masih kumpulkan bahan keterangan, nanti kalau sudah lengkap baru kami infokan dan beri keterangan," kata Kapolsek Bola.
Ia menjelaskan, korban Yoris telah dibawa ke rumah duka di Dusun Habibola, Desa Waihawa.
"Kami lagi bekerja dan kami akan bekerja mengungkap kasusnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Yoris, pria berusia 17 tahun asal Dusun Habibola, Desa Waihawa, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Minggu, 26 September 2021 malam ditemukan bersimbah darah di jalan raya tepatnya di Desa Ipir, Kecamatan Bola.
Yoris ditemukan dalam posisi tergelatak di jalan dan sudah tak bernyawa lagi dan sebagian tubuh penuh darah.
Diduga kematian Yoris karena ada perbuatan pidana sehingga ia meninggal dunia. Yang mana kasusnya saat ini telah dilaporkan ke Polsek Bola.
Informasi dari Polsek Bola menjelaskan, kalau pada Senin tanggal 27 September 2021 sekira pukul 05.00 wita telah datang ke SPKT Polsek Bola seorang laki laki bernama Hilarius Arianto melaporkan tindak pidana pembunuhan.
Kejadian tindak pidana di Jalan Raya Ipir tepatnya di Wologahar Pantai, Desa Ipir, Kecamatan Bola.
Pelapor adalah warga Habibola, Desa Waihawa. Dengan korban bernama Yoris.Pelaku tindak pidana belum diketahui identitasnya.
Sesuai keterangan saksi Korban awalnya ditemukan di jalan Raya Ipir tepatnya di Dusun Wologahar Pantai, Desa Ipir.
Korban meninggal dunia karena perbuatan pidana pembunuhan. Polsek Bola pun telah mencatat identitas pelapor, korban dan saksi -saksi serta mendatangi TKP guna melakukan olah TKP.
Selain itu, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan telah membuat berita acara penolakan otopsi. (*)