Berita Kota Kupang
PKB-PDIP DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Jabarkan Penggunaan Dana Refocusing Rp 80 Miliar
petugas yang telah bertugas melaksanakan penyekatan pada titik-titik pintu masuk kota Kupang beberapa saat yang lalu.
Sementara itu, Fraksi PKB DPRD Kota Kupang juga mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan alokasi anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 86 miliar tersebut.
Baca juga: Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Bupati Sumba Timur Lengkap, Ini Penjelasannya
"Instruksi refocusing untuk penanganan covid 19 di awal tahun 2001 sudah terlaksana, atas hal ini Fraksi PKB meminta data dan penjelasan pemerintah terkait besaran anggaran refocusing di tiap organisasi perangkat daerah dan distribusinya untuk masing-masing OPD," kata Anggota Fraksi PKB, Roni Lotu.
Sementara Fraksi Gabungan PAN-Perindo juga meminta penjelasan pemerintah pasalnya banyak program dan kegiatan pada organisasi perangkat daerah tidak memenuhi target perencanaan akibat anggaran yang di refocusing.
"Karena itu, Fraksi meminta penjelasan pemerintah terkait program dan kegiatan apa saja yang anggaran yang mengalami refocusing dan sejauh mana realisasi pelaksanaannya sampai saat ini," kata Anggota Fraksi PAN, Desiderius Pattiwua. (*)