Berita Nasional
BPN Pertegas Status Tanah Rocky Gerung di Bogor sebagai HGB Milik Sentul City
Sengketa tanah di Bojong Koneng Bogor antara PT Sentul City dan Rocky Gerung terus mendapatkan kejelasan statusnya.
BPN Pertegas Status Tanah Rocky Gerung di Bogor sebagai HGB Milik Sentul City
POS-KUPANG.COM - Sengketa tanah di Bojong Koneng Bogor antara PT Sentul City dan Rocky Gerung terus mendapatkan kejelasan statusnya.
Seperti diketahui, PT Sentul City telah menyampaikan tiga kali somasi kepada Rocky Gerung agar segera membongkar rumahnya di Desa Bojong Koneng Bogor.
PT Sentul City mengklaim tanah di mana Rocky Gerung telah membangun rumah dan tinggal di dalamnya adalah tanah sah milik PT Sentul.
Rocky Gerung disuruh angkat kaki dari lokasi tersebut karena PT Sentul City sudah sepakat bersama warta setempat untuk melakukan investasi tertentu di lokasi tersebut.
Namun, hingga tinggal kali somasi dari PT Sentul City Rocky Gerung belum juga membongkar rumahnya dan meninggalkan tempat tersebut.
Baca juga: Warga Bogor Cerita Riwayat Tanah yang Ditempati Rocky Gerung, Itu Lahan Garapan, Bukan Sertifikat
Malah ia masih melakukan upaya hukum agar tuntutan PT Sentul City tersebut batal dilaksanakan.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengaku sudah membalas somasi PT Sentul City lalu melaporkan perkara ini ke Badan Pertahanan Nasional (BPN).
Haris menyebut, Rocky Gerung sebelumnya membeli tanah di Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng pada 2009.
Penguasa tanah fisik sebelumnya, kata Haris, mengantongi surat garapan.
Haris menyebut pihak lain tak bisa mengklaim kepemilikan tanah itu secara sepihak.
Lantaran, dalam hukum pertanahan terdapat prosedur mengajukan kepemilikan, yakni menguasai fisik.
"Sampai di sini pertanyaannya, bagaimana mungkin Sentul City bisa kuasai secara hukum dengan memiliki HGB tanpa pernah kuasai fisik," terang dia.
Di sisi lain, menurut Haris, PT Sentul City juga tak pernah menemui atau meminta tanda tangan Rocky Gerung saat pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Haris Azhar mengakui, tanah yang ditempati Rocky Gerung itu memang belum ada sertifikatnya. Dia menyebut Rocky adalah pihak yang berhak akan tanah itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/rumah-rocky-gerung_0584.jpg)