Sabtu, 18 April 2026

Berita TTU

Angka Penularan Covid-19 Turun Drastis, Kabupaten TTU Berlakukan PPKM Level 2 

level 2 agak lebih fleksibel lagi, tidak terlalu ketat tetapi prinsipnya protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara maksimal

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon
Juru Bicara satuan tugas Covid-19 Kabupaten Timor Tengah Utara, Kristoforus Ukat 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) saat ini mulai memberlakukan penerapan PPKM Level 2.

Informasi tersebut merupakan angin segar bagi seluruh masyarakat setelah beberapa waktu sebelumnya, pemberlakuan PPKM di Kabupaten TTU sempat menanjak ke Level 3.

Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristororus Ukat kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 22 September 2021.

Menurutnya, penetapan status PPKM Level 2 di Kabupaten TTU ini berdasarkan hasil asessment dari Kementerian Kesehatan dan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor: 44 tahun 2021.

"Kita akan tindaklanjuti dengan instruksi Bupati untuk konteks Kabupaten Timor Tengah Utara. Ada kriteria-kriteria status level 2 agak lebih fleksibel lagi, tidak terlalu ketat tetapi prinsipnya protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara maksimal," bebernya.

Baca juga: Duta Petani Milenial Indonesia Asal TTU, Sukses Raup Keuntungan Fantastis

Bagi Kristoforus, berdasarkan data riil di Kabupaten TTU, hingga saat ini sebanyak 28 orang masyarakat yang terpapar Covid-19 sedang menjalani masa karantina di Rumah Sakit Darurat Rusunawa, BLK dan LBK.

Sedangkan dalam laporan yang Satgas Covid-19 terdata sebanyak 66 orang yang terpapar Covid-19. Dari jumlah tersebut sebanyak 38 orang merupakan akumulasi masyarakat dari luar TTU yang melakukan pemeriksaan  sejak tanggal 1 hingga 21 September 2021.

Lebih lanjut disampaikan Kristoforus, Kabupaten TTU saat ini sedang berada di zona merah meskipun pemberlakukan PPKM  masuk dalam status level 2. Pasalnya, jumlah pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di atas angka 10. (*)

Berita TTU Terkini

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved