Berita Viral
Dokter Ini Lakukan Tindakan Memalukan, Campurkan Spremanya ke Makanan Istri Teman di Meja Makan
Entah setan mana yang merasuki hati dan pikirannya, oknum dokter ini tiba-tiba melakukan tindakan yang amat memalukan. Lakukan tindakan kesusilaan.
POS-KUPANG.COM – Entah setan mana yang merasuki hati dan pikirannya, oknum dokter ini tiba-tiba melakukan tindakan yang amat memalukan. Ia melakukan tindakan kesusilaan.
Ketika menginap di rumah temannya, sang dokter ini melakukan hal yang tidak disangka-sangka.
Ketika istri temannya itu mandi, dokter ini secara diam-diam mengintipnya.
Lantaran tak tahan menguasai hawa nafsu, sang dokter ini kemudian melakukan onani.
Hal memalukan lainnya dan sama sekali tidak diduga, adalah ia mencampurkan spermanya itu ke makanan yang akan disantap oleh korban.
Kasus ini baru terungkap, ketika korban selalu mendapati tutupan saji di meja makan yang selalu berubah tempat.
Baca juga: KPI Layangkan Teguran Keras Acara Hotman Paris Show, Dinilai Langgar Norma Kesopanan dan Kesusilaan
Lantaran hal itu terjadi berulang kali, sehingga korban kemudian memasang perangkap dengan menempatkan I-pad-nya pada tempat tersembunyi.
Saat memasang i-pad-nya itu, korban terlebih dahulu menyalakan kamera, sehingga merekam semua hal yang terjadi di meja makan di rumah kontrakan itu.
Tak dinyana, dari I-pad yang dipasang korban, terlihat rekaman yang menangkap ulah memalukan yang dilakukan sang dokter.
Sebagai informasi, oknum dokter berinisial DP, merupakan teman suami korban. Kebetulan saat itu mereka tinggal dalam satu rumah kontrakan di daerah Kota Semarang.
Saat suami korban tidak berada di rumah, DP diam-diam mengintip korban ketika mandi lalu melakukan onani.
Seusai onani, sang dokter itu lantas mencampurkan spermanya itu ke dalam makanan yang akan dikonsumsi oleh korban.
Kejadian itu terungkap pada Oktober 2020, ketika korban merekam kondisi ruang makan dengan menggunakan i-Padnya.
Sebab, beberapa kali tudung saji dan makanan yang ada di meja makan, selalu berubah posisi.
Korban mengalami trauma berat, gangguan makan hingga harus memulihkan kondisi psikologisnya usai mengetahui rekaman video tersebut.
Baca juga: Reaksi Luna Maya Saat Bertemu Artis ini yang Mengaku Tiga Kali Berbuat Asusila dengan Ariel NOAH
Kini kasus tersebut sedang ditangani aparat penegak hukum.
Dan, dokter yang mencampurkan sperma ke makanan istri temannya itu pun sedang diperiksa penyidik.
Dalam pemeriksaan itu, disebutkan sang dokter dinyatakan menderita gangguan jiwa.
Diketahui, dokter tersebut sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sebuah universitas di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pemeriksaan kejiwaan tersangka dilaksanakan secara maraton selama dua minggu oleh tim dokter dari berbagai disiplin medis.
"Tersangka diperiksa oleh tim yang terdiri psikolog, psikiater serta beberapa dokter lain. Hasilnya, dia dinyatakan mengidap kelainan kejiwaan," jelas Iqbal dalam keterangan pers, Jumat 17 September 2021.
Iqbal menjelaskan, tersangka diketahui mengalami kelainan jiwa akibat trauma psikologis saat masih kecil dan hidup di lingkungan keluarga yang kurang harmonis.
Baca juga: Gegara Video Asusila, Luna Maya Sempat Berpikir Kariernya Tamat, Jualan Tas hingga ke Eropa
"Sehingga tersangka melampiaskan melalui nonton tayangan pornografi dan memperoleh kepuasan karena itu," tambah Kabidhumas.
Kendati demikian, kondisi kejiwaan tersangka tidak terlalu berdampak pada aktivitas normal dalam kesehariannya sehingga proses hukum tetap berlanjut.
Menurut Iqbal, tim penyidik telah memenuhi persyaratan pemeriksaan kejiwaan tersangka dan melimpahkan berkas penyidikannya ke Kejaksaan Negeri Semarang.
"Keterangan dokter tentang kondisi kejiwaan itu yang beberapa waktu lalu diminta oleh tim kejaksaan. Rabu kemarin, berkas sudah kami limpahkan kembali ke Kejari," ujar Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal menerangkan ada enam tahapan yang harus dilalui apabila pelaku tindak pidana dinyatakan gangguan jiwa.
Baca juga: Keterlaluan Sejoli Berbuat Asusila di Pantai Sampai Dikerubuni Orang,Pengunjung Marah ,Foto Disebar
Antara lain tahapan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dikembalikan kejaksaan, lapas, dan proses persidangan.
Akibat tindakan yang memalukan itu, oknum dokter itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Oknum tersangka itu dijerat dengan Pasal 281 ayat (1) KUHP tentang Kesusilaan.
Hingga saat ini sang dokter berinisial DP itu tidak ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.
Dalam pasal tersebut dijelaskan barang siapa sengaja merusak di muka umum ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. (*)
Berita Lain Terkait Perbuatan Asusila
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Menderita Gangguan Jiwa, Proses Hukum Dokter yang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman Berlanjut